Oleh : Ir. Tjoek Suroso Hadi. MT.
“Stakesholders” mengingatkan kepada semua, baik pemerintah, para investor serta masyarakat umum, bahwa sudah saatnya wilayah perbukitan dan pegunungan harus bebas dari segala bentuk property. Hal ini melihat kejadian yang belum lama, yaitu awal bulan Maret, tepatnya tanggal 11 sampai 14 maret tahun 2024. Sebagaimana kita alami, saat ini kondisi cuaca hujan semakin meningkat akibat dari Badai El Nino, dan berlangsung dari tanggal 11 sampai 14 Maret.
Data dari BMKG bahwa curah hujan mencapai 150 mm/hari, ini tergolong cuaca yang sangat ekstrim. Jika hujan sangat ekstrim, yang berlangsung secara berurutan tanpa jeda, apalagi wilayah yang menerima air hujan pada perbukitan dan lereng-lereng gunung, khsususnya di kota-kota terutama kawasan pesisir utara Pulau Jawa, ada di kota: Cirebon, Brebes, Tegal, Pemalang, Pekalongan, Batang, Kendal, Kota Semarang, Demak, Kudus, Pati, Grobogan, semua terkena banjir bandang.
Banjir bandang ini mampu memporak-porandakan semua rumah penduduk, dan infrastruktur. Aksesibilitas jalan raya menjadi penuh genangan air sampai setinggi 1m, 1,5, dan bahkan ada yang sampai ketinggian 2 m, dari sini akhirnya lalu-lintas lumpuh total, mobil besar maupun kecil tidak bisa bergerak sama sekali.
Kemudian sumber banjir air bah, jika dirunut yang terbesar justru bermuara dari sungai-sungai yang mengalir dari perbukitan (hulu), dan menggelontor ke kota dibawahnya. Parahnya air bah dari sungai ini debitnya sangat besar, sehingga mampu menerjang benda apapun yang berada di bantaran sungai, diantaranya, mampu menjebol tanggul disamping kanan-kiri sungai.
Kemudian untuk kasus wilayah Karanganyar, yaitu perbatasan antara Demak dan Kudus, disitu terdapat sebuah sungai Wulan, yang kebetulan posisi leveling sungai lebih tinggi dari permukiman penduduk, sehingga pas kondisi banjir seperti saat ini, aliran sungai yang deras tersebit mampu menjebol tanggul, dan meluber ke wilayah permukinan penduduk, sampai posisi hari senin tgl 18 maret masih seperti itu (sebagai banjir susulan).
Jika di identifikasi beberapa sungai yang melintasi kota- kota dibawahnya adalah : (1) Kota Cirebon, yaitu :Sungai Ciputih, sungai Ciberes, Sungai Pekik, dan Sungai Cisanggarung. (2). Kota Tegal, yaitu : sungai Pemali-Comal, (3). Kota Brebes; Sungai Pemali, (4).Kota Pemalang ; sungai Comal,(5) Kota Pekalongan ; sungai Meduri, (6). Kota Kendal ; sungai Penut dan Sungai Waridin,(7).Kota Semarang ; sungai Mangkang Wetan, sungai Radu Garut, sungai Tapak, sungai Tugurejo, sungai Jumbleng, sungai Tambakharjo, sungai Tawang sari, sungai Karang ayu, sungai Ronggolawe, Sungai Bulu, Sungai kalibaru, sungai kali semarang, sungai banjirkanal barat, sungai banjirkanal timur, sungai tenggang,(8).Kota Demak; Sungai Wulan, sungai Tuntang dan sungai Setu,(9).Kota Kudus ; Sungai Serang, sungai Wulan,sungai Gelis, (10). Kota Pati :sungai Silugonggo.
Sedangkan sungai Bengawan Solo, membentang di dua propinsi, yaitu jawa tengah dan jawa timur. Dia berhulu di dataran tinggi kota Wonogiri. Maka jika itensitas hujan meninggi di daerah wonogiri, solo dan sekitarnya, kota yang terkena imbas banjir bandang adalah ; kota solo (jawa tengah) dan kota Bojonegoro (jawa timur).
Dari data jenis sungai diatas, hulu sungai rata-rata berada di wilayah perbukitan sebelah selatan kota-kota tersebut, bahkan di lereng pegunungan. Sedangkan gunung yang membatasi kota-kota itu, diantaranya: Gunung Slamet, Gunung Ungaran, Merbabu, serta beberapa perbukitan yang berada disebelah selatan kota. Oleh karenanya sudah saatnya ada peraturan yang memperketat perijinan untuk membuka property di wilayah lembah gunung, perbukitan dan dataran tinggi yang lain, sebagai lokasi hulu sungai-sungai tersebut.
Property di wilayah dataran tinggi sudah sangat kritis, terutama digunakan untuk perumahan atau fungsi lainnya. Jika wilayah-wilayah ini tanahnya sudah tertutup oleh perkerasan, maka sudah dipastikan jika terjadi hujan dengan durasi waktu lama, maka wilayah-wilayah dibawahnya akan mengalami banjir bandang, seperti yang terjadi saat ini. Air bah dari perbukitan akibat dari hujan yang berkepanjangan itu akan masuk ke dalam sungai-sungai, dari hulu ditambah lagi air hujan di sepanjang sungai,
Memang untuk banjir bandang saat ini, sangat luar biasa, dan bisa dikatakan bisa menjadi bencana nasional, hal mana disebabkan karena akibat dari Badai El Nino. Diperparah lagi bagi kota-kota dibawahnya, tidak diimbangi dengan
Pengelolaan drainase yang memadai, contoh drainase kota rata-rata sdh tertimbun oleh sedimentasi yang semakin tinggi yang mampu menutup lobang gorong-gorong itu sendiri, sehingga air tidak dapat lancar masuk ke gorong- gorong drainase kota.
Oleh karena itu, dari pengalaman diatas, maka perlu adanya treatment yang terus menerus, baik wilayah perbukitan, kondisi drainase perkotaan serta tidak kalah pentingnya adalah budaya masyarakat dalam membuang sampah. Kenapa demikian.?,karena semua hasil dari banjir, rata-rata menyisakan sampah dimana-mana.
Kemudian untuk wilayah perbukitan, lereng gunung serta dataran tinggi yang lainnya, pihak pemerintah harus memperketat penggunaan lahannya, jangan sampai muncul perijinan baru untuk memperbolehkan masyarakat membangun property.
-Ir. Tjoek Suroso Hadi. MT; Dosen Fakultas Teknik Jurusan Teknik Planologi, UNISSULA, Semarang-