SURAKARTA (SUARABARU.ID) – Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Jawa Tengah menggelar Sosialisasi Layanan Fidusia di Hotel Novotel Surakarta, Selasa (19/3/2024).
Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Tejo Harwanto menyebut, kegiatan ini diselenggarakan sebagai upaya penyebarluasan informasi mengenai regulasi dan kebijakan di bidang jaminan fidusia.
“Kanwil berupaya membangun kesadaran hukum kepada seluruh pihak yang berkepentingan terhadap layanan fidusia melalui sosialisasi kali ini,” terang Tejo.
“Kami memberikan penyuluhan kepada para pelaku usaha pembiayaan mengenai syarat dan tata cara penggunaan layanan fidusia secara elektronik, mulai dari pendaftaran hingga penghapusan,” ujarnya.
Tejo menjelaskan salah satu sumber Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) terbesar di Kemenkumham berasal dari layanan AHU, termasuk layanan fidusia. Ia berpandangan, PNBP yang telah diterima negara harus kembali ke masyarakat sebagai bentuk pertanggungjawaban dan memberikan manfaat.
“Pemerintah wajib memberikan manfaat kepada masyarakat untuk meningkatkan kapasitas dan pemahamannya, yang menjadi bagian upaya pemerintah dalam mencerdaskan bangsa,” tuturnya.
“Sosialisasi ini merupakan timbal balik dari apa yang telah diterima negara dari masyarakat, dan dikembalikan kepada masyarakat, agar masyarakat semakin paham tentang layanan yang diberikan oleh pemerintah,” sambung Tejo.
Sebelumnya, Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Agustinus Yosi Setiawan menerangkan, sosialisasi ini menyasar para pelaku usaha pembiayaan, penegak hukum, akademisi, notaris dan para pemangku kepentingan lainnya.
“Sosialisasi menggandeng berbagai pihak untuk membangun kesadaran hukum warga masyarakat agar melakukan penuntutan dan pembelaan haknya secara prosedural. Terutama dalam lingkup pemenuhan prestasi melalui prosedur eksekusi jaminan fidusia yang sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang telah mendapatkan tafsir konstitusional,” ungkap Yosi.
Sosialisasi diikuti oleh 100 orang yang berasal dari Perusahaan Pembiayaan, Bank Perkreditan Rakyat, Kepolisian, Otoritas Jasa Keuangan, Perguruan Tinggi dan Organisasi Notaris.
Hadir sebagai narasumber, Hakim Pengadilan Negeri Surakarta, Aris Gunawan, Kanit Polresta Surakarta Raya Sumirang, Analis Hukum Ahli Muda Direktorat Perdata Ditjen AHU Astria Azwar, dan Pelaksana Direktorat Teknologi Informasi Ditjen AHU Utami Nurwiati.
Hadir dalam pembukaan, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Anggiat Ferdinan, Kepala Sub Bidang Pelayanan AHU, Widya Pratiwi Asmara, dan Kepala UPT jajaran Kemenkumham Jateng se Eks Karesidenan Surakarta.
Ning S