blank
Pelaku N bersama VN (kekasihnya). Foto: Dok/Humas (14/3/2024).

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu melalui layanan kunjungan, Kamis (14/3/2024).

Aksi tersebut dilakukan oleh seorang perempuan berinisal N (22) saat akan mengunjungi warga binaan Lapas Semarang pada jam kunjungan.

Kepala Lapas Semarang, Usman Madjid mengungkapkan, pelaku N merupakan teman IP yang akan mengunjungi warga binaan pemasyarakatan (WBP) berinisial B.

“Perempuan berinisial N ini datang bersama temannya, IP yang akan mengunjungi narapidana B,” kata Usman dalam keterangan tertulisnya.

Usman mengatakan, bahwa pelaku N mengaku paket tersebut dibawa untuk VN kekasihnya yang juga narapidana di Lapas Semarang. N mendapat paket tersebut dari teman VN, dimana pada Rabu (13/3/2024) pukul 23.30 WIB, N mengambil paket tersebut di tempat kos daerah Wonogito. Sebelumnya, VN menjanjikan upah Rp 2 juta kepada N.

Barang tersebut diduga merupakan sabu yang dibungkus 14 plastik klip dengan berat sekitar 25 gram.

“Gerak-gerik pengunjung yang mencurigakan telah diketahui oleh petugas. Saat petugas menggeledah badan N, petugas mendapati bungkusan plastik yang selanjutnya diamankan oleh seksi keamanan,” ungkap Usman.

“Kemarin pengunjung sudah sempat kemari untuk melakukan kunjungan, namun karena bukan jadwalnya sehingga kami tolak, kemudian datang lagi hari ini,” kata Kepala Seksi Keamanan, Alif.

Selanjutnya pihak Lapas berkoordinasi dengan Direktorat Reserse Narkoba Polda Jateng untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap pelaku. Sedangkan barang bukti juga sudah diserahkan kepada pihak kepolisian.

Ning S