Ratusan anggota Pemuda Pancasila Jepara telah menggelar aksi damai di depan kantor Pengadilan Negeri Jepara

JEPARA (SUARABARU.ID) – Ratusan anggota Pemuda Pancasila Jepara telah menggelar aksi damai di depan kantor Pengadilan Negeri Jepara Selasa (5/3-2024). Aksi tersebut menjelang akan digelarnya sidang dengan terdakwa Daniel Frits Maurits Tangkilisan dengan agenda pembuktian Jaksa Penuntut Umum dan pemeriksaan saksi-saksi.

Aksi tersebut menurut Koordinator Lapangan Aksi, Aris Margana adalah untuk mendukung langkah aparat penegak hukum untuk dalam rangka penegakan hukum atas kasus Daniel Frits Maurits Tangkilisan yang diduga memecah belah masyarakat Karimunjawa. “Juga melakukan ujaran kebencian berbau SARA,” terang Aris Margana

Dalam aksi tersebut Pemuda Pancasila juga mengeluarkan pernyataan sikap terkait dengan penanganan hukum kasus terdakwa Daniel yang terjerat kasus UU ITE yang sedang disidangkan di Pengadilan Negeri Jepara.

Disamping itu menurut Aris Margana Pemuda Pancasila juga menolak adanya intervensi dan tekanan dari pihak manapun kepada aparat penegak hukum.

“Pemuda Pancasila juga mendukung Kejaksaan Negeri Jepara dan Pengadilan Negeri Jepara untuk menuntut dan mengadili perkara tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku secara tegas,” pungkasnya

Hadepe