SEMARANG (SUARABARU.ID)– Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat mengatakan, keterwakilan perempuan di parlemen harus terus ditingkatkan. Hal ini agar kebijakan yang dihasilkan lembaga legislatif, dapat mewujudkan keadilan dan kemakmuran yang lebih merata bagi setiap warga negara.
”Upaya meningkatkan pendidikan politik dan sosialisasi pentingnya peran perempuan dalam proses pembuatan kebijakan publik, harus konsisten dilakukan. Ini agar perempuan Indonesia mampu menjawab sejumlah tantangan, dalam proses berbangsa dan bernegara,” kata Lestari dalam keterangan tertulisnya, Kamis (15/2/2024).
Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencatat, bakal calon legislatif dari 18 Partai Politik Peserta Pemilu 2024 sebanyak 10.323. Dari total itu, 37,7 persen (3.896 bakal calon legislatif) perempuan, dan 62,3 persen (6.427 bakal calon legislatif) laki-laki.
BACA JUGA: Indosat Tanggap Darurat Bencana, Beri Bantuan Masyarakat Terdampak Banjir Bandang
Pada Pemilu 2009, KPU mengumumkan 34,6 persen Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPR adalah perempuan, kemudian meningkat menjadi 37 persen pada Pemilu 2014, dan pada Pemilu 2019 mencapai 40 persen.
Berdasarkan hasil Pemilu 2019, keterwakilan perempuan di DPR RI berada pada angka 20,8 persen atau 120 anggota legislatif perempuan, dari 575 anggota DPR RI.
Lestari sangat berharap, hasil pemilihan umum 2024 menunjukkan peningkatan keterwakilan perempuan di parlemen, meski jumlah calon legislatif perempuan pada Pemilu 2024 cenderung turun, bila dibandingkan dengan Pemilu 2019.
BACA JUGA: Kanwil Kemenkumham Jateng Gelar Pengambilan Sumpah Jabatan Notaris
Rerie, sapaan akrab Lestari menyatakan, mendorong upaya pendidikan politik terhadap perempuan secara konsisten dilakukan, sehingga mampu mewujudkan peningkatan partisipasi perempuan dalam setiap pembuatan kebijakan publik.
Rerie yang juga legislator dari Dapil II Jawa Tengah itu berpendapat, pendidikan politik terhadap perempuan diharapkan mampu menumbuhkan kepekaan, kesadaran dan komitmen dalam menegakkan keadilan gender.
”Selain itu juga, meningkatkan pemahaman tentang advokasi kebijakan dan meningkatkan minat perempuan untuk berperan aktif dalam organisasi atau lembaga politik,” papar dia.
Anggota Majelis Tinggi Partai Nasdem itu berharap, agar pihak eksekutif dan legislatif terpilih pada Pemilu 2024 kelak, mampu mewujudkan keterwakilan 30 persen perempuan di parlemen, demi mewujudkan kebijakan publik yang lebih baik, sehingga mampu meningkatkan keadilan dan kemakmuran masyarakat yang lebih merata.
Riyan