blank
Ganjar Pranowo. Foto: tmgp

BALIKPAPAN (SUARABARU.ID)– Terkait keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), yang menyatakan Ketua KPU, Hasyim Asy’ari, melakukan pelanggaran etika dalam proses pencalonan Gibran Rakabuming Raka, mengusik Calon Presiden (Capres) RI 2024 nomor urut 03, Ganjar Pranowo, untuk angkat bicara. Dia menyebut, kasus-kasus itu bisa meruntuhkan kepercayaan rakyat terhadap Pemilu 2024.

Hal itu seperti yang disampaikannya, saat menghadiri Hajatan Rakyat di Balikpapan, Kalimantan Timur, Selasa (6/2/2024). Ganjar menegaskan, putusan DKPP menambah panjang persoalan yang muncul dalam proses pemilu kali ini.

”Kita khawatir dan cemas, karena masyarakat sipil, agamawan, ilmuwan dan kampus sudah keluar, dan menyampaikan pemilu kita sedang tidak baik-baik saja. Dan sekarang, optik yang selalu muncul adalah hal yang menyimpang. Ini bahaya sangat besar, kalau tidak segera diperbaiki,” ucap Ganjar.

BACA JUGA: 133 Pegawai BLUD Terima SK dari Bupati Kebumen

Menurut dia, ketika Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) dinyatakan melanggar etika dan Ketua KPU juga dinyatakan melanggar etika, maka apa yang menjadi kekhawatiran masyarakat sudah terbukti. Maka, pemerintah khususnya penyelenggara harus segera memperbaiki hal itu.

”Ini harus dikembalikan pada track yang benar. Sebab kalau tidak, kepercayaan rakyat akan runtuh, dan kita akan bertarung besar pada proses demokrasi di Indonesia ini, ketika hal yang bisa membuat pemilu tidak adil terjadi,” tegasnya.

Pelanggaran-pelanggaran etika ini, imbuh Ganjar, bisa menjadi beban Pemilu. Jika MK mendapat hukuman etis, dan KPU juga mendapatkan hukuman etis, maka apa yang akan diharapkan dari proses ini.

BACA JUGA: Lapas Semarang Musnahkan Ratusan Handphone hingga Sajam, Hasil Razia Sejak Oktober 2023

Parahnya, lanjut dia, ketika keputusan sanksi itu sudah diberikan dan sudah diberikan peringatan, pihak-pihak terkait tidak menunjukkan rasa bersalahnya.

”Mestinya ada rasa malu, ada permintaan maaf. Saya tidak yakin mereka berani mengundurkan diri, wong yang di MK saja sudah dipecat masih menggugat kok,” ucapnya.

Rakyat, lanjut Ganjar, selalu dipertontonkan pemandangan yang tidak mendidik. ”Saya tidak tahu, apakah negeri ini sudah betul-betul kehilangan etika dan moralnya. Maka ini peringatan sangat keras dalam proses demokrasi. Segera mari kita taubat dan sadar, untuk kembali ke track yang benar,” pungkasnya.

Seperti diketahui, DKPP mengeluarkan putusan terkait gugatan proses pencalonan Gibran Rakabuming Raka, sebagai Cawapres 2024. Dalam putusannya, DKPP memutuskan Ketua KPU dan anggota KPU, melakukan pelanggaran etika, dan memberikan sanksi berupa peringatan keras.

Riyan