SEMARANG (SUARABARU.ID) – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) menyerahkan dana hibah sosial kemasyarakatan kepada organisasi masyarakat (ormas) sebesar Rp 80,5 miliar tahun ini.
Nilai itu datang daei anggaran yanh bersumber dari APBD Provinsi Jawa Tengah. Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Penjabat Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana kepada sejumlah perwakilan ormas di Gedung Gradhika Bhakti Praja Kota Semarang, Senin 5 Februari 2024.
Nana mengatakan, jumlah ormas yang terdaftar di Jawa Tengah tercatat 2.044 ormas. Namun, yang mendapatkan dana hibah pada 2024 ini 1. 336 ormas.
Adapun untuk ormas penerima hibah bergerak di bidang keagamaan, sosial, kebangsaan, dan lainnya.
Melalui dana hibah itu, diharapkan dapat semakin meningkatkan pengetahuan dan wawasan kebangsaan, Pancasila, maupun pengetahuan keagaamaan masyarakat di Jateng.
Nana Sudjana mengingatkan, agar pengelola hibah Pemprov Jateng menggunakan dananya sesuai dengan peruntukannya.
“Karena ini uang negara maka penggunaannya harus dipertanggungjawabkan, baik secara administrasi maupun lainnya,” ujar Nana.
Sementara itu, salah satu penerima dana hibah dari ormas Ummahatur Rifa’iyah (Umri) Jateng, Asyifa mengapresiasi pemberian dana hibah dari Pemprov Jateng kepada organisasi kemasyarakatan yang ada di Jateng.
Dana hibah yang diterima Umri Jateng sebesar Rp 75 juta akan digunakan untuk berbagai kegiatan pengembangan organisasi dan peningkatan sumber daya manusia manusia.
Anggaran tersebut diantaranya akan digunakan untuk pelatihan dasar kepengurusan yang diikuti oleh generasi muda dari Himpunan Ummaratur Rifa’iyah.
Diaz Aza