blank
Kasi Propram Polres Kebumen AKP Sugiyanto bersama anggota Sie Program dan Provos TNI berdiri di depan Posko Netralitas TNI Polri di Alun-alun setempat.(Foto:SB/Humas Polres Kbm)

KEBUMEN (SUARABARU.ID)– TNI dan Polri wajib netral dalam gelaran Pemilu 2024. Apalagi aturan netralitas Polri telah menjadi amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri.

Pada Pasal 28 UU tersebut menekankan bahwa Polri harus bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis.

Sejalan dengan Undang-undang 2/2002, Polres Kebumen telah mendirikan Posko Netralitas TNI Polri, tepatnya di depan Bank Jateng Kebumen atau di sebelah selatan Alun-alun Pancasila Kebumen.

Kapolres Kebumen AKBP A Recky Robertho melalui Kasi Humas Polres AKP Heru Sanyoto mengungkapkan, hadirnya Posko Netralitas di tengah gelaran Operasi Mantap Brata sebagai komitmen menyukseskan Pemilu 2024.

blank
Personel Sie Program Polres dan Provos TNI di Posko Netralitas TNI Polri di Alun-alun setempat.(Foto:SB/Humas Polres Kbm)

“Posko yang telah diresmikan pada Jumat 26 Januari 2024 lalu itu bertujuan memberikan layanan pengaduan terkait netralitas TNI-Polri di Kebumen. Posko Netralitas ini juga didirikan di seluruh wilayah di Jawa Tengah, jadi bukan hanya di Kebumen saja,”jelas AKP Heru, Minggu (4/2).

Kasi Propam Polres Kebumen AKP Sugiyanto selaku Kaposko mengungkapkan agar seluruh personel TNI Polri tunduk pada aturan hukum yang ada selama gelaran pemilu.

AKP Sugiyanyo juga membuka pintu lebar kepada masyarakat, jika menjumpai keterlibatan personel TNI Polri dalam politik praktis agar dilaporkan.

“Personel yang mengisi Posko ini merupakan gabungan dari TNI Polri dalam hal ini Siepropam Polres Kebumen, Provos masing-masing Polsek, dan personel dari Provos TNI. Selanjutnya kita jadwal secara bergilir,”jelas AKP Sugiyanto.

Menurut AKP Sugiyanto, sebagai panduan pelaksanaan netralitas, personel Polres Kebumen dibekali Buku Saku Netralitas Polri. Buku saku itu berisi pedoman netralitas anggota Polri dalam Pemilu 2024.

Komper Wardopo