blank
Bangunan rumah dan kandang sapi milik korban ludes terbakar. Foto: Polres Grobogan.

GROBOGAN (SUARABARU.ID) – Kebakaran terjadi di Kecamatan Karangrayung, Kabupaten Grobogan pada Kamis 1 Februari 2024, sekitar pukul 08.15 WIB.

Kebakaran ini terjadi di rumah milik Tardi yang berada di Desa Parakan, Kecamatan Karangrayung. Kapolsek Karangrayung Iptu Sutarjo mengatakan, peristiwa kebakaran ini diketahui kali pertama oleh Wasiyem, tetangganya yang melihat asap mengepul di atas rumah korban.

BACA JUGA: Ratusan Aktivis Pro Lingkungan Gelar Aksi Bebaskan Daniel

Hingga akhirnya Wasiyem berteriak minta tolong karena adanya kebakaran di rumah Tardi. Saat itu, anak korban bernama Joko keluar rumah karena mendengar teriakan tersebut langsung memadamkan api dengan alat seadanya.

“Karena cuaca panas dan angin juga besar, akhirnya api membesar. Tim Damkar langsung datang dan api berhasil dipadamkan,” ujar Iptu Sutarjo.

Ludes

Kapolsek menerangkan, rumah korban berbentuk limasan dengan panjang 12 x 10 meter dengan tinggi 3,3 meter dan dinding terbuat dari kayu jati dengan ukuran tiang 14 centimeter ini ludes terbakar.

Selain rumah korban, kandang sapi yang berukuran 12 x 7 meter juga turut terbakar. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun pemilik rumah mengalami kerugian material.

“Beberapa benda berharga seperti perhiasan, alat elektronik, sertifikat tanah, sepeda motor dan dua ekor sapi terbakar dalam kejadian ini. Kerugian yang dialami korban, ditaksir mencapai Rp220 juta,” ungkap Iptu Sutarjo.

Ariyanto Sebut Tahun 2024 LAZiS Jateng Fokus Entaskan Kemiskinan 

Terkait dengan penyebab kebakaran, Iptu Sutarjo menjelaskan berdasarkan olah TKP yang dilaksanakan Tim Inafis Polres Grobogan menemukan sejumlah barang bukti dan mengarah pada obat nyamuk bakar yang lupa dimatikan.

“Korban ini menyalakan obat nyamuk dan kemudian setelah menyala ditinggal ke rumah anaknya. Obat nyamuk ini merembet ke kasur dan menyebabkan kebakaran,” jelas Iptu Sutarjo.

TYA WIEDYA