NUSAKAMBANGAN (SUARABARU.ID) – Empat orang Narapidana Terorisme (Napiter) Lapas High Risk Kelas IIA Pasir Putih Nusakambangan mengucapkan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Rabu (31/1/2024).
Diketahui, keempat Napiter tersebut berasal dari jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI).
Kepala Lapas Pasir Putih, Enjat Lukmanul Hakim, mengatakan, keempat Napiter tersebut telah melalui proses pembinaan yang intensif sesuai SOP selama beberapa bulan. Mereka mendapatkan pemahaman tentang ajaran Islam yang benar dan pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan NKRI.
“Alhamdulillah, hari ini empat Napiter telah menyatakan ikrar setia kepada NKRI. Mereka telah menyadari kesalahannya dan bertekad untuk kembali ke pangkuan Ibu Pertiwi NKRI,” kata Enjat.
Keempat napiter yang berikrar terdiri dari 3 Napiter jaringan JI dan 1 napiter jaringan JAD. Enjat berharap ikrar setia NKRI yang dilakukan oleh keempat Napiter tersebut dapat menjadi contoh bagi Napiter lainnya yang berada di Lapas Pasir Putih.
“Kami berharap, Napiter lainnya yang masih berada di Lapas Pasir Putih juga dapat mengikuti jejak mereka dan kembali ke pangkuan NKRI, “ungkapnya.
Ia menyebut, ikrar setia NKRI ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk merehabilitasi dan deradikalisasi Napiter. Diharapkan dengan upaya ini, Napiter dapat kembali menjadi warga negara yang baik dan taat kepada hukum.
Dari keempat Napiter yang melakukan ikrar setia NKRI, tiga diantaranya berasal dari jaringan JI. Pemerintah perlu terus melakukan upaya deradikalisasi terhadap Napiter agar mereka tidak kembali ke dunia terorisme setelah bebas dari penjara.
Dikatakan, kegiatan ikrar selalu dihadiri oleh para stakeholder terkait dengan deradikalisasi di dalam Lapas Pasir Putih.
Keterlibatan Densus 88, BNPT, Kemenag, Polri dan TNI serta internal Pemasyarakatan melalui Balai Pemasyarakatan telah membuktikan bahwa proses deradikalisasi melalui pendekatan multi sektoral akan memberikan dampak yang luar biasa bagi program deradikalisasi.
Ning S