TEGAL (SUARABARU.ID) – Sebanyak 763 Pengawas TPS Pemilu 2024 di Kota Tegal dilantik, Senin (22/1/2024). Pelantikan dilaksanakan di empat kecamatan yang ada di Kota Tegal.
Usai dilantik, petugas Pengawas TPS Pemilu 2024 diminta tidak mematikan handphone selama bertugas. Sehingga, dapat melakukan koordinasi dan pelaporan kepada jajaran Panwaskel dengan mudah.
Para petugas Pengawas TPS Pemilu 2024 itu akan bertugas selama sekitar 30 hari. Untuk mengawasi proses persiapan hingga hari H pemungutan dan perhitungan suara.
Komisioner Bawaslu Nur Aliah Saparida dalam sambutannya mengatakan jumlah Pengawas TPS Pemilu 2024 yang dilantik sebanyak 763 orang. Jumlah itu menyesuaikan dengan TPS yang ada di Kota Tegal.
“Penyelenggara pemilu ada 3 yakni KPU, Bawaslu dan DKPP. Dan Panwas TPS ini merupakan bagian dari pengawasan Pemilu,” katanya saat memberikan sambutan dalam pelantikan di Tegal Selatan.
Karenanya, kata Aliah, pihaknya menekankan agar anggota Panwas TPS mulai saat ini harus hati-hati dalam bermedsos. Karena, sekarang ini sudah mulai diperhatikan banyak orang. “Hati-hati dalam mengunggah status di media sosial. Jangan sampai mencederai tugas pengawasan Pemilu 2024,”tandasnya.
Aliah menyebut, inti pengawasan adalah menjaga pelaksanaan Pemilu agar sesuai dengan aturan yang berlaku. Sehingga, ketika nanti ada permasalahan dan tidak bisa memutuskan, maka koordinasikan dengan Panwaskel.
“Jangan ragu untuk menyampaikan hal apapun terkait dengan pengawasan. Tunjukkan anda bangga menjadi petugas pengawas TPS Pemilu 2024,”ujarnya.
Aliah menambahkan, dirinya meminta agar panwas TPS selalu mengaktifkan handphone saat Pemilu 2024. Hal itu, untuk memudahkan koordinasi dan pelaporan kepada jajaran di atasnya.
“Mengutip pesan anggota Bawaslu RI, haram hukumnya Panwas mematikan HP saat Pemilu. Demikian juga kami minta kepada panwas TPS, itu agar mudah dalam koordinasi dan pelaporannya,” terang dia.
Ketua Panwascam Tegal Selatan Fauzi Romandhoni mengatakan pihaknya berharap panwas TPS dapat menjalankan tugas sebagai pengawas. Demi terciptanya Pemilu yang adil, maka pengawas harus memastikan setiap tahapanĀ berjalan dengan benar sesuai aturan yang berlaku.
“Pengawas TPS dapat menentukan adanya pelanggaran dan kesalahan prosedur dalam TPS. Kami percaya semua memiliki integritas, sehingga dapat mengawal jalannya pemungutan dan perhitungan suara Pemilu 2024,” ujarnya.
Selain itu, kata Fauzan, Pengawas TPS Pemilu 2024 agar bisa melaksanakan kewajibannya. Yakni, menyampaikan laporan hasil pemungutan dan penghitungan suara kepada panwaskel. “Harapan kami setelah ini panwas TPS harus berkoordinasi dengan Panwaskel,” tegasnya.
Camat Tegal Selatan MB Budi Santosa dalam kesempatan tersebut menyampaikan selamat kepada yang baru saja dilantik menjadi Pengawas TPS di Kecamatan Tegal Selatan. Dirinya berharap semuanya dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya.
Sutrisno