SEMARANG (SUARABARU.ID) – Setelah resmi dilantik, Panitia Pengawas Tempat Pemungutan Suara (Panwas TPS), diharapkan bisa bekerja dengan jujur dan adil (Jurdil) sesuai dengan aturan dan harapan bersama.
Harapan itu disampaikan Camat Semarang Tengah, Kota Semarang Aniceto Magno Da Silva usai pelantikan Panwas TPS Semarang Tengah di Hotel Quest, Jalan Plampitan Bangunharjo, Kota Semarang, Minggu siang (21/01/2024).
“Harapannya, Petugas penyelenggaraan Pemilu berjalan sesuai dengan apa yang diinginkan, Jujur dan Adil. Karena sebelumnya mereka sudah dibekali dengan beberapa pedoman penyelenggaraan Pemilu,” harap Bang Amoy, sapaan akrabnya.
Sedang untuk pengamanan logistik, lanjutnya, baik tempat penerimaan maupun penyimpanan segala macam logistik pemilu sudah dipersiapkan di salah satu ruangan di Kantor Kecamatan Semarang Tengah.
“Dan kita untuk persiapan logistik dan lain sebagainya, tempat sudah aman di kantor kecamatan. Penerimaan logistik dan perhitungan suara, semua terpusat di kantor kecamatan,” terangnya.
Ada Panwas TPS Khusus
Ketua Panwaslu Kecamatan Semarang Tengah Nur Chasanah mengatakan, dari 178 Panwas TPS yang dilantik hari ini, ada 1 Panwas yang ditempatkan di TPS khusus di wilayahnya.
“Dari 178 Panwas TPS yang kami lantik, ada 1 Panwas yang kami tempatkan di TPS khusus Lembaga Pemasyarakatan Wanita Bulu. Ada juga Panwas yang kami tempatkan lintas kelurahan, yaitu di kelurahan Bangunharjo, karena ada Panwas yang mengundurkan diri, maka kami ambilkan dari kelurahan Pandansari,” urainya.
Usai pelantikan, lanjut Nur, Panwas TPS tersebut langsung akan diberikan pembekalan tenangvaturan dan mekanisme proses pengawasan yang nantinya akan menjadi tugasnya di lapangan.
“Habis pelantikan ini, Panwas TPS akan diberikan pembekalan. Ya materinya tentang kalau ada sengketa, lalu pencegahan dan materi sudah disiapkan. Untuk pendaftaran Panwas TPS pada Pemilu ini ada perubahan usia yang lebih muda. Kalau dulu kan minimal usia 25 tahun, kalau saat ini minimal usia pendaftar jadi 21 tahun,” paparnya.
Absa