SURAKARTA (SUARABARU.ID)- Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Republik Indonesia (RI) menunjuk Dr. Chatarina Muliana Girsang, S.H., S.E., M.H. sebagai pelaksana tugas (Plt) Rektor UNS.
Penujukan dilakukan setelah adanya pemberian persetujuan permohonan Prof. Dr Jamal Wiwoho S.H., M.Hum. terkait pengembalian mandat dan tugas perpanjangan jabatan sebagai Rektor UNS.
“Penunjukkan Inspektur Jenderal Kemendikbudristek RI, Dr. Chatarina Muliana Girsang, S.H., S.E., M.H. sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Rektor UNS sesuai Surat Perintah Mendikbudristek Nomor 2055/M/06/2024 yang ditandatangani langsung Nadiem Anwar Makarim tertanggal 18 Januari 2024”, kata Plt. Wakil Rektor Umum dan Sumber Daya Manusia (SDM) UNS, Prof. Dr. E. Muhtar, S.Pd., M.Si., CFrA dalam keterangan tertulis, Jumat (19/1/2024).
Dalam surat perintah Mendikbudristek Nomor 2055/M/06/2024, lanjut Prof. Dr. E. Muhtar, S.Pd., M.Si., CfrA, menyebutkan, terhitung mulai 18 Januari 2024 di samping sebagai Inspektur Jenderal Kemendikbudristek, Dr. Chatarina juga melaksanakan tugas sebagai Plt. Rektor UNS.
Selanjutnya, Dr. Chatarina Muliana Girsang, S.H., S.E., M.H. akan berkantor di UNS sampai dilantiknya pejabat definitif Rektor UNS. Di samping itu yang bersangkutan masih tetap menjabat sebagai Inspektur Jenderal Kemendikbudristek RI.
Sebagaimana diberitakan Prof. Dr. Jamal Wiwoho, S.H., M.Hum. mengembalikan mandat dan tugas perpanjangan jabatan sebagai Rektor kepada Mendikbudristek Republik Indonesia pada tanggal 16 Januari 2024.
Mendikbud ritrek langsung menyetujui permohonan Prof. Dr. Jamal Wiwoho, S.H., M.Hum dan menunjuk Inspektur Jenderal Kemendikbudristek RI, Dr. Chatarina Muliana Girsang, S.H., S.E., M.H. sebagai Pelaksana Tugas Rektor UNS, terangya.
Bagus Adji