JEPARA (SUARABARU.ID) – Apa yang dilakukan oleh SMAN 1 Tahunan atau yang juga dikenal dengan nama SMANTAR dalam mendukung Zero Knalpot Brong, tak luput dari perhatian Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan.
Sekolah ini Senin (15/1-2024) lalu telah melakukan deklarasi zero knalpot brong dan juga penegakan disiplin positif dalam berlalu lintas oleh guru terhadap para pelajar yang kurang disiplin, seperti tidak mengenakan helm atau kendaraan tidak dilengkapi spion.
Menurut Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, apa yang dilakukan oleh SMAN 1 Tahunan ini layak mendapatkan apresiasi dan menjadi contoh sekolah yang lain. “Sebab yang ingin ditanamkan adalah disiplin berlalu lintas dan juga ketaatan pada hukum. Ini bagian penting dalam mengembangkan disiplin nasional kepada putra-putri kita,”ujarnya dalam weawancara khusus dengan SUARABARU.ID Selasa (16/1-2024).
SMAN 1 Tahunan atau yang juga dikenal dengan nama SMANTAR mendukung Zero Knalpot Brong untuk menindaklanjuti surat edaran Dinas Pendidikan danKebudayaan Provinsi Jawa Tengah tanggal 10 Januari 2024 tentang mewujudkan keamanan dan kenyamanan berkendara di jalan raya melalui pemakaian knalpot sesuai persyaratan teknis. Juga harapan Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan
Dalam kaitannya dengan hal tersebut menurut Kepala SMAN 1 Tahunan, Ida Fitriningsih S.,Pd., M.Pd pada hari Senin (15/1-2024) telah dilakukan penegakan disiplin positif dengan cara mengecek setiap kendaraan bermotor yang masuk lingkungan sekolah. “Pengecekan dilakukan oleh tim kesiswaan dan pengurus OSIS, serta pengurus dewan ambalan pramuka,” ujar Ida Fitriningsih.
Dalam penegakan disiplin positif oleh tim kesiswaan ini ditemukan 61 siswa yang tidak mengenakan helm, dan ada 2 siswa yang sepeda motornya tidak menggunakan spion. Sedangkan total siswa yang berkendara sepeda motor hari ini sekitar 875 siswa, dari total 1.171 siswa. “Jadi ada sekitar 7 persen siswa yang tidak tertib,” ungkapnya.
Ia menjelaskan., 61 siswa yang tidak mengenakan helm sebagian besar mengaku jarak rumahnya dari sekolah kurang dari 2 KM, atau rumahnya dekat dan tidak melewati jalan raya.
Menurut Ida Fitriningsih penegakan disiplin positif pada siswa merupakan observasi yang akan digunakan untuk pembinaan lebih lanjut.
Hadepe