BREBES (SUARABARU.ID) – Menteri Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Brebes, Senin (15/1/2024). Dalam kunjungan kerja ke Desa Rengaspendawa Kecamatan Larangan Kabupaten Brebes, Menteri ATR BPN menyerahkan 20 sertifikat ke warga setempat secara door to door.
Saat penyerahan sertifikat ke warga, Menteri ATR didampingi Forkopimda Kabupaten Brebes, Kepala ATR BPN Kabupaten Brebes, Asisten Bidang Pemerintah dan Kesra Setda Brebes, Camat Larangan serta tamu undangan lainnya.
Penyerahan sertifikat tanah kepada masyarakat di Desa Rengaspendawa tersebut merupakan hasil trobosan pemerintah melalui Program Prioritas Nasional berupa Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Usai penyerahan Hadi Tjahjanto menyampaikan kepada warga penerima agar sertifikat tersebut bisa digunakan sebaik baiknya.
“Kami mengimbau kepada warga maupun intansi para pemilik tanah segera mendaftarkan tanahnya kepada Kantor Pertanahan setempat untuk disertifikatkan,” kata Hadi Tjahjanto.
Menteri menambahkan, selain sebagai bukti sah kepemilikan tanah juga sebagai aset masyarakat yang bisa dijadikan jaminan bank untuk modal usaha. “Sebelum dijaminkan sebagaai modal usaha, tolong benar-benar di hitung dulu, jangan tidak bisa mencicil dan membuat sertifikat hilang,” jelasnya.
Menteri Hadi menjelaskan, proses legalisasi aset milik masyarakat targetnya mencapai 126 juta bidang tanah. Sampai saat ini, ia menyebut bahwa pendaftaran tanah di Indonesia sudah selesai sebanyak 110,5 juta bidang.
“Memang kita targetkan di akhir 2024 ini bisa mencapai 120 juta bidang. Khusus untuk Jawa Tengah sendiri targetnya 21 juta bidang sudah tercapai 96 persen,” ucap Menteri Hadi.
Dari capaian tersebut, Menteri Hadi berharap agar segera dideklarasikan Kota/Kabupaten Lengkap di seluruh Indonesia. Pada tahun 2024 ini, ia menargetkan 100 kota/kabupaten dideklarasikan sebagai Kota/Kabupaten Lengkap.
“Di Jawa Tengah sudah ada 2, Tegal dan Surakarta. Kelebihannya itu jelas, seluruh tanah sudah terdaftar dimasukan di sistem elektronik, semuanya aman,” terangnya.
Dukungan dari pemerintah daerah dalam percepatan pendaftaran tanah pun sangat dibutuhkan, salah satunya melalui keringanan atau pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) untuk pendaftaran tanah pertama kali. Oleh sebab itu, Menteri Hadi berharap Kota/Kabupaten dapat berpartisipasi dalam hal tersebut.
“Karena BPHTB ini adalah PAD (Pendapatan Asli Daerah, red) yang tentunya nanti akan kembali lagi ke daerah,” kata Menteri Hadi.
Pada kesempatan itu, Menteri Hadi Tjahjanto menyerahkan 20 sertifikat tanah secara door to door ke beberapa rumah warga. Menteri Hadi juga berdialog dengan 11 warga yang berkumpul di satu halaman rumah warga di titik terakhir.
Dalam dialognya, Menteri Hadi melontarkan beberapa pertanyaan kepada satu-persatu warga yang hadir. Tujuannya adalah memastikan program PTSL berjalan dengan baik tanpa adanya pungutan liar (pungli).
Kepala ATR BPN Kabupaten Brebes Siyamto A Ptnh MSi menyampaikan, mencermati dialog Menteri ATR BPN dengan warga penerima hak, sertipikat bisa dimanfaatkan untuk permodalan. Dengan diterimanya sertipikat tersebut, lanjut Siyamto, Sulaiman misalnya, rencananya mau mencari pekerjaan di luar negeri yaitu di Korea untuk menyusul teman-temannya yang sudah lebih dulu berangkat bekerja disana. Dan tadi bahkan juga sudah memperoleh bantuan langsung dan support dari Pak Menteri untuk pengurusan administrasi dan lainnya.
Seandainya warga masyarakat ingin memanfaatkan sertipikat yang sudah diterima ini untuk meningkatkan permodalan itu sangat dipersilahkan, pesan Pak Menteri. Tetapi harus dihitung dulu dan harus dikalkulasi dulu jangan sampai digunakan untuk kegiatan-kegiatan yang bersifat non produktif atau konsumtif.
Terkait target PTSL, Siyamto menjelaskan, ATR/BPN Kabupaten Brebes sudah menyelesaikan PTSL sebanyak 60 ribu bidang tanah ditahun 2023. Dan sekarang tinggal penyerahan penyerahan hasilnya saja. Tetapi di 2024 itarget awal kecil hanya sekitar 36 ribu bidang tanah.
“Namun tadi kami sudah lapor juga kepada Kepala Kantor Wilayah Jateng, Kabupaten Brebes agar ditambah targetnya. Bisa mengakomodasi semisal ada limpahan dari kabupaten/kota lain. Prinsipnya Brebes dengan 36 ribu bidang insya Allah akan selesai di pertengahan tahun 2024.,” tekadnya
Bila nanti amemenuhi penambahan target, nanti sisanya akan kita gunakan untuk menyelesaikan penambahan target di tahun selanjutnya.
Salah seorang warga Ahmad Zamroni mengatakan bahwa dirinya mengetahui persis manfaat dari sertifikat ini banyak sekali, salah satunya bagi peningkatan ekonomi.
Namun menurutnya yang terpenting dari diperolehnya sertifikat adalah bentuk kepastian hukum yang ia dapat atas tanahnya. “Yang penting sekarang tanah saya yang luasnya 329 meter persegi ini aman,” pungkasnya.
Turut hadir mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN, Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Yulia Jaya Nirmawati, Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Lampri, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, Dwi Purnama beserta jajaran, perwakilan dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Kabupaten Brebes serta sejumlah jajaran Forkopimda Provinsi Jawa Tengah dan Kabupaten Brebes.
Sutrisno