WONOGIRI (SUARABARU.ID) – Menyambut perayaan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 atau Nataru, Kamis (21/12), jajaran Polres Wonogiri memusnahkan ratusan botol minuman keras (Miras) dan ratusan liter ciu curah.
Kasi Humas Polres AKP Anom Prabowo, mengabarkan, upacara pemusnahan dilakukan di halaman Mapolres Wonogiri, dipimpin oleh Wakapolres Kompol Andi M Akbar Mekuo. Miras yang dimusnahkan, merupakan hasil razia yang digelar selama 20 hari terakhir ini di Wonogiri.
Yakni sejak Tanggal 1 Desember 2023 lalu, bersamaan jajaran Polres Wonogiri menggelar kegiatan kepolisian yang ditingkatkan. ”Ini dalam rangka cipta kondisi menjelang perayaan Hari Natal dan Tahun Baru di Kabupaten Wonogiri,” tandas Wakapolres Kompol Andi M Akbar Mekuo.
Ikut hadir dalam upacara pemusnahan tersebut, para Pejabat Utama (PJU) Polres Wonogiri, perwakilan dari Kejaksaan, Satpol-PP, Tokoh Agama (Toga) dan Tokoh Masyarakat (Tomas) Kabupaten Wonogiri.
Adapun Miras yang dimusnahkan, terdiri atas sebanyak 620 botol Miras dari berbagai merk, dan sebanyak 240 liter Miras jenis Ciu curah yang diwadah dalam botol kemasan air mineral dan jerigen.
Wakapolres menyampaikan terima kasih kepada anggota, yang telah bekerja keras melaksanakan kegiatan tersebut. Di sisi lain, keberhasilan Polres Wonogiri dalam melaksanakan operasi penyakit masyarakat tersebut, berkat dukungan dan peran aktif masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat serta dari instansi terkait.
Wakapolres, berharap, pemusnahan minuman keras tersebut, dapat bermanfaat untuk menjaga situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) agar tetap kondusif. Utamanya dalam menyambut perayaan Natal 2023 dan merayakan Tahun Baru 2024.
Kepada warga masyarakat, diimbau dapat memberikan informasi kepada petugas manakala mengetahui adanya peredaran Miras, agar dapat dilakukan penindakan. Informasi dari masyarakat, tambah Wakapolres, akan segera ditindaklanjuti dengan razia melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).
Bambang Pur