SEMARANG SUARABARU.ID – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) sedang mendorong optimalisasi cakupan kepesertaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) untuk semua pekerja, baik untuk penerima upah maupun bukan penerima upah.
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno menerangkan, bila cakupan program jaminan sosial ketenagakerjaan untuk penerima upah (PU) lebih mudah mendorongnya, karena ada pihak pemberi upah yang mempunyai kewajiban untuk melindungi pekerjanya. Berbeda dengan pekerja bukan penerima upah.
“Sedangkan pekerja bukan penerima upah (BPU), butuh adanya kesadaran dari yang bersangkutan untuk menjadi peserta BPJS,” ujar Sumarno di sela monitoring dan evaluasi Implementasi Inpres Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Jamsostek, di Grand Admiral Semarang, Selasa, 19 Desember 2023.
Selain itu, keterlibatan pemerintah kabupaten/kota juga diperlukan untuk membantu mengcover pekerja BPU. Adapun caranya dengan dianggarkan melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
Sumarno mencontohkan, Pemerintah Kota Semarang yang mengalokasikan APBD untuk Jamsostek/BPJS Ketenagakerjaan bagi pengurus rukun tetangga dan rukun warga (RT/RW). Begitu juga yang dilakukan oleh Pemprov Jateng yang telah menganggarkan untuk BPJS Ketenagakerjaan para guru agama.
“Harapannya, minimal pemerintah kabupaten/kota yang ada di Jateng dapat memperluas cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja informal,” harapnya.
Dikatakan dia, untuk BPJS Ketenagakerjaan di lingkungan pemerintahan, selama ini sudah menjadi kewajiban instansi terkait, sehingga sudah dilaksnakan dengan baik.
Namun, lanjut Sumarno, untuk meningkatkan cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan penerima upah sektor industri, harus ada kolaborasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota untuk terus melakukan sosialisasi.
Sementara itu, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah, Kemendagri Horas Maurits Panjaitan mengatakan, salah satu program prioritas nasional pemerintah adalah meningkatkan sumber daya manusia berkualitas dan berdaya saing melalui penguatan perlindungan sosial, serta percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem yang diimplementasikan melalui program Jamsostek.
“Jamsostek bertujuan untuk melindungi seluruh masyarakat dari risiko sosial. Antara lain kecelakaan kerja dan kematian, serta melindungi dari pemutusan hubungan kerja,” katanya.
Oleh karena itu, Pemerintah daerah didorong terus memperluas cakupan Jamsostek di sektor formal maupun informal.
Diaz Aza