blank
Iskandar Saharudin, Direktur Lembaga Perhimpunan PATTIROS Semarang dalam sebuah kegiatan dengan Pemerintah Kota Semarang. Foto : Dok Absa

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Sebagai salah satu cara untuk mendorong optimalisasi penanganan kasus mafia tanah di Jawa Tengah khususnya, sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat akan bahaya mafia tanah, Lembaga Perhimpunan PATTIROS Semarang akan mengelar Diskusi Publik pada Kamis (16/11/2023).

Hal itu disampaikan oleh Iskandar Saharudin, Direktur Lembaga Perhimpunan PATTIROS Semarang kepada suarabaru.id melalui term of reference kegiatan Diskusi Publik, dengan tema Membongkar Praktik Mafia Tanah di Jawa Tengah, yang akan digelar di Hotel Dafam Semarang Jalan Imam Bonjol No 188 Kelurahan Sekayu, Kecamatan Semarang Tengah, Kota Semarang.

“Bahwa persoalan mafia tanah, khususnya di Provinsi Jawa Tengah belum ditangani dengan maksimal, bahkan banyak kasus yang terkesan lamban dalam penanganannya. Maka dengan adanya hal ini, diperlukan dorongan publik untuk memaksimalkan penanganan dan penyelesaian kasus mafia tanah ini,” tulisnya, Rabu (15/11/2023).

Maksud dan tujuan diadakan diskusi publik tersebut, lanjut Iskandar, selain untuk menyampaikan sejauh mana upaya pencegahan yang telah dilakukan BPN (Badan Pertanahan Nasional), maupun aparat penegak hukum (APH) dalam meminimalisasi terjadinya praktik mafia tanah, juga bagaimana nantinya merumuskan kembali, upaya pencegahan praktik mafia tanah, sekaligus mengoptimalkan penanganan kasus yang telah terjadi.

“Adapun capaian dari kegiatan yang diinginkan adalah, berkurangnya praktik mafia tanah di Provinsi Jawa Tengah, Penanganan kasus mafia tanah yang maksimal sehingga adanya kepastian hukum terhadap korban dan

Menutup celah yang dapat berpotensi terjadinya praktik mafia tanah khususnya dalam pelayanan Badan Pertanahan Nasional (BPN) di daerah,” lanjutnya.

Untuk peserta publik, Perhimpunan PATTIROS mengundang peserta dari Lembaga Pemerintah, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan dari beberapa media massa, yang memiliki keterkaitan dengan isu Mafia Tanah di Jawa Tengah.

 

 

Dari lembaga pemerintah, di dalam term of reference tertulis ada Pengadilan Tinggi, Kejaksaan Tinggi, Ombudsman Jawa Tengah dan dari Komisi Yudusial Kantor Perwakilan Jawa Tengah dan DIY.

Sedang dari Lembaga Swasta yang diundang menjadi peserta ada DPD Peradi, Pengurus Ikatan Notaris Jawa Tengah, LP2K, LBH Semarang, LRC KJHAM, KP2KKN Jawa Tengah, FITRA Jateg, AJI Semarang, Jateng Corruption Watch dan FWLJ.

Sedangkan untuk narasumber, Lembaga Perhimpunan PATTIROS Semarang yang berkantor di Jalan Durian IV No 21 Kelurahan Lamper Lor, Kecamatan Semarang Selatan, Kota Semarang, mengundang dari Anggota DPR RI Komisi 2, Kepolisian Daerah Jawa Tengah, Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah dan dari KP2KKN Jawa Tengah.

Absa