blank
Lapas Kelas 1 Semarang menerima kunjungan dari Kejaksaan Negeri Kota Semarang. Foto: Ning S

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Semarang menerima kunjungan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Semarang.

Hadir Kepala Kejaksaan Negeri Semarang, Agung Mardiwibowo bersama anggotanya dalam rangka silaturahmi dengan Kepala Lapas (Kalapas) Semarang, Usman Madjid yang berlangsung di Aula Merdeka Lapas Semarang, Senin (13/11/2023).

Dalam obrolannya, keduanya sepakat untuk saling memperkuat sinergi dan koordinasi antar Instansi.

“Kami apresiasi atas perhatian dan sinerginya selama ini antara Kejaksaan Negeri Kota Semarang dan Lapas Semarang, sehingga tugas masing-masing dapat berjalan dengan baik tanpa hambatan,” ungkap Usman.

Diketahui selama ini Kejaksaan Negeri Semarang dan Lapas Semarang sudah saling berkoordinasi terkait dengan pemindahan tahanan.

Menurut Kalapas, tahanan dari Kejaksaan atau biasa disebut tahanan A2 yang ada di Lapas Semarang saat ini berjumlah 57 orang dengan berbagai perkara.

“Lapas Semarang juga selalu berkoordinasi terkait permintaan surat eksekusi tahanan, serta permohonan perpanjangan masa tahanan,” imbuh Kalapas.

Ning S