SLAWI (SUARABARU.ID) – Antisipasi terjebak judi online, Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun SH SIK melalui Kasihumas Ipda Henry Ade Birawan SH memberikan edukasi internal terkait bahaya judi online. Edukasi yang dilakukan selain pembagian brosur, Seksi Propam Polres Tegal juga memeriksa ponsel Personel Polres Tegal.
Imbauan untuk tidak melakukan judi online dan penjelasan dampak dari online melalui brosur yang telah dibagikan pada Piket pengamanan melekat Kantor KPU, Bawaslu, Penjagaan Mako, Satlantas dan SPKT Polres Tegal. “Brosur juga distribusikan ke seluruh Satker di dalam Polres Tegal,” kata Kasihumas Polres Tegal, Ipda Henry Ade Birawan.
Selain pembagian brosur, Seksi Propam Polres Tegal juga memeriksa ponsel Personel Polres Tegal, terkait ada tidaknya konten, aplikasi dan riwayat penjelajahan browser. “Dengan demikian kita berharap dapat meminimalisir kemungkinan para anggota untuk mengakses situs, aplikasi dan konten terkait judi online,” terang Henry.
Ipda Henry mengatakan, pamflet dan brosur yang diproduksi oleh Divhumas Polri dibagikan kepada internal Polres Tegal, sebagai antisipasi aktivitas judi online di internal Personel Polres Tegal. “Harapannya anggota Polres Tegal dapat menjadi tauladan serta bisa menyampaikan bahaya kecanduan judi online kepada masyarakat luas,” ujarnya.
Sebagai pengguna teknologi dituntut untuk jauh lebih bijak dalam menentukan keputusan. “Kita wajib membentengi diri dari aktivitas judi online, karena banyak menimbulkan kerugian,” tutup Henry.
Sutrisno