blank
Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta tengah mengamankan sepeda motor berknalpot brong  yang diduga hendak digunakan untuk balap liar . (Dok/RestaSka)

SURAKARTA (SUARABARU.ID) – Tim Sparta Polresta Surakarta menyita empat unit sepeda motor berikut pengendaranya dari Jalan Ir. H Juanda Solo. Empat unit sepedamotor yang diamankan kedapatan  menggunakan knalpot yang memunculkan suara sangat bising alias brong.

Selain itu juga adanya laporan warga tentang akan adanya kegiatan kebut-kebutan sepeda motor di lokasi setempat.

“Empat sepeda motor berknalpot brong diamankan Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta di jalan Ir H Juanda Jebres Solo semalam. Ketika diamankan, para pengendara terlihat nongkrong dipinggir jalan dan ditengarai hendak kebut-kebutan alias balap liar,” kata Kasat Samapta Polresta Surakarta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, SIK, Minggu (8/10/2023).

Diamankannya empat pengendara berikut sepedamotor yang dimiliki berjumlah sama, lanjut Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, SIK,

berawal Tim Sparta yang melakukan patroli dan mendapat informasi adanya sekumpulan pemuda mengendarai sepeda motor berknalpot brong dan melaju di jalan Ir H. Juanda Solo.

Informasi  dari masyarakat melalui Call Center segera ditindaklanjuti petugas mendatangi lokasi . Pada tempat disebut terakhir dijumpai sekelompok pemuda yang kedapatan nongkrong di lokasi.

 

Ketika petugas melakukan pengecekan, ternyata sepeda motor yang mereka bawa berknalpot brong. Tak hanya itu , kelompok pemuda dimaksud ditengarai hendak melakukan kebut-kebutan  dengan motor yang dimiliki.

“Atas temuan sementara hasil pemeriksaan terhadap empat  pengendara beserta sepeda motornya langsung diamankan dan selanjutnya di gelandang ke Mako Sat Lantas Polresta Surakarta untuk dilakukan penindakan sesuai prosedur. Tindakan petugas juga sebagai upaya melakukan pencegahan terjadinya balap liar yang sangat berbahaya dan tentunya mengganggu ketertiban masyaralat”, kata Kasat Samapta Polresta Surakarta.

Secara terpisah Kapolresta Surakarta Kombes Pol  Iwan Saktiadi, SIK.MH.MSi ketika diminta tanggapannya mengimbau kepada masyarakat supaya tidak menggunakan knalpot brong.

Karena knalpot jenis ini memunculkan suara sangat bising sehingga sangat mengganggu ketenangan masyarakat kota Surakarta. “Polresta Surakarta tidak akan mentoleransi bagi pengendara yang menggunakan knalpot brong. Kami akan melakukan penindakan dan kendaraan bermotornya dikandangkan” , tandas  Kapolresta Surakarta.

Bagus Adji