blank
Kapolsek Muntilan memberikan arahan kepada pelajar setempat, hari ini. Foto: eko

KOTA MUNGKID (SUARABARU.ID) – Kapolsek Muntilan AKP Abdul Muthohir, minta kepada pelajar supaya menghentikan perbuatan bullying, aktivitas grup / geng dan melakukan kegiatan negatif. Juga tidak melakukan kegiatan malam hari (ke luar rumah) tanpa izin orang tua, melakukan kegiatan melanggar hukum seperti membawa senjata tajam dan tawuran.

Selain itu siswa tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang mengajak tawuran atau tantangan. “Apabila ada provokasi agar melaporkan ke pihak Kepolisian dengan menghubungi Call Center Polsek Muntilan : 0815 2000 110 atau hubungi layanan pengaduan Call Center Polri 110,” pintanya.

AKP Abdul Muthohir mengatakan hal itu ketika menjadi pembina upacara di SMK Muhammadiyah 1 Muntilan, Senin (2/10/23). Dia
menyampaikan arahan kepada siswa dengan tema: Perundungan atau bullying dan kenakalan remaja.

Dalam kesempatan itu Kapolsek berpesan kepada pihak sekolah dan siswa agar mendukung Harkamtibmas di wilayah Muntilan. Dengan tidak melakukan kriminalitas yang berujung anak berkonflik dengan hukum.

Dikatakan, kejadian tawuran antara SMAN 1 Muntilan dan SMAN 1 Kota Mungkid hendaknya menjadi pelajaran bahwa saat ini setiap sekolah ada potensi melakukan tawuran. Untuk itu peran semua pihak untuk hentikan bullying dan tawuran pelajar. “Satukan tekad dan berbuatlah sesuai kewenanganya masing-masing,” pintanya.

Kapolsek juga minta siswa fokus belajar dan bijak dalam penggunaan medsos. “Hormati kedua orang tua dan guru. Hal itu sebagai kunci kesuksesan dalam meraih cita-cita,” katanya.

Selesai upacara, Kapolsek memberikan arahan kepada siswa yang tercatat melakukan pelanggaran. Dia siap melakukan pembinaan di Polsek Muntilan untuk memperbaiki kedisiplinan.

Eko Priyono