Ilustrasi perselingkuhan

KUDUS (SUARABARU.ID) – Pemerintah Desa Jetiskapuan, Kecamatan Jati, Kudus resmi menonaktifkan sementara Sekretaris Desa setempat, Syafaudin.

Penonaktifan ini terkait kasus hukum yang kini tengah dijalani yang bersangkutan di Polres Demak, menyusul digerebeknya yang bersangkutan di sebuah hotel di kawasan Kota Demak, bersama isteri orang lain.

Camat Jati, Fiza Akbar saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Menurut Fiza, Sekdes Jetiskapuan telah dinonaktifkan pada Sabtu (30/9) malam oleh Kades setempat dengan disaksikan tokoh agama dan tokoh masyarakat.

“Sudah dinonaktifkan sementara, agar yang bersangkutan fokus dalam menjalani proses hukum,”kata Fiza, Senin (2/10).

Baca Juga:

Sekdes di Kecamatan Jati Digerebek di Hotel Bareng Isteri Orang

Selain itu, kata Fiza, penonaktifan ini juga dilakukan demi menjaga kondusifitas masyarakat setempat. Apalagi sempat muncul rumor warga Jetiskapuan akan melakukan aksi unjuk rasa di balai desa setempat.

“Biar pelayanan masyarakat juga tetap berjalan lancar. Saat ini telah diajukan untuk pengisian Plt,”paparnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, salah seorang Sekdes di wilayah Kecamatan Jati, digerebek di sebuah hotel di Kota Demak saat bersama isteri orang lain.

Penggerebekan tersebut dilakukan suami dari perempuan tersebut dan kemudian melaporkan kejadian ini ke aparat Polres Demak.

Ali Bustomi