blank
Ilustrasi perselingkuhan

KUDUS (SUARABARU.ID) – Seorang Sekretaris Desa di salah satu desa di Kecamatan Jati, dikabarkan digerebek di sebuah hotel di Kota Demak bersama seorang perempuan isteri orang lain.

Penggerebekan Sekdes berinisial S ini dilakukan oleh suami dari si perempuan, dan akhirnya kasus tersebut dilaporkan ke aparat Polres Demak.

Kabar ini dibenarkan oleh Camat Jati, Fiza Akbar. Menurut Fiza, pihaknya sudah mendapatkan informasi tersebut dan sudah meneruskan ke pimpinan.

“Iya benar, dan sudah saya laporkan ke pimpinan,”kata Fiza, saat dikonfirmasi, Rabu (27/9).

Fiza menambahkan, untuk tindaklanjut kasus tersebut, pihaknya menunggu proses hukum yang dilakukan oleh aparat Polres Demak.

“Saat ini kami menunggu proses hukum yang berjalan. Apalagi, saat ini informasinya yang bersangkutan bersama pihak-pihak terkait tengah dipanggil oleh aparat Polres Demak untuk proses penyelidikan lebih lanjut,”paparnya.

Sementara, untuk sanksi disiplin yang akan dikenakan, kata Fiza, juga masih menunggu perkembangan lebih lanjut. Sanksi disiplin akan dikenakan sesuai aturan perundangan yang berlaku.

“Untuk sanksi disiplin, kami masih menunggu perkembangan selanjutnya,”paparnya.

Ali Bustomi