blank
Danang Wicaksono, Kepala Bidang Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Bapenda Jateng di kantornya Jalan Dadapsari, Kota Semarang. Foto : Dok Absa 
SEMARANG (SUARABARU.ID) Inovasi layanan berbasis digital, yang diinisiasi Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Tengah, dengan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Badan Usaha Milik Digital Mandiri (Budiman), memudahkan masyarakat desa dalam melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Sebab, kehadiran Samsat Budiman telah terintegrasi dengan Kantor Layanan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) serta telah digunakan di 170 Bank Perkreditan Rakyat Badan Kredit Kecamatan (BPR BKK) di Jateng dan juga Polres Banyumas.
“Samsat Budiman sudah bergerak di 471 unit layanan. Yang 170 adalah BPR BKK, yang satu koperasi di Polres Banyumas, sisanya adalah Bumdes dan sudah ada 300 Bumdes yang bergabung,” jelas Kepala Bidang Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Bapenda Jateng Danang Wicaksono.
Kehadiran Samsat Budiman ini, lanjutnya, dapat memudahkan warga desa yang ingin membayar Pajak Kendaraan Bermotor. Karena tidak harus pergi ke Kantor Samsat.
Dikatakan pula oleh Danang, bahwa Samsat Budiman di BUMDes pelaksanaannya melibatkan peran dan partisipasi masyarakat desa. Dalam pembayaran pajak, warga desa juga lebih fleksibel dan tidak terbatas waktu.
“Masyarakat dilayani oleh sedulure dhewe, maka masyarakat bisa pagi sebelum ke pasar atau sawah mampir ke BUMDes ngaruh (STNK) tinggal, terus pulang dari sawah mampir lagi ke BUMDes,” ujarnya.
Dengan adanya program Samsat Budiman,  imbuh Danang,  pemerintah daerah sudah melakukan efisiensi dan efektivitas. Karena petugas operasionalnya adalah masyarakat desa atau pengelola BUMDes, sehingga perputaran uangnya bergerak di masyarakat.
“Di sisi lain, BUMDes dapat keuntungan karena dapat jasa di situ. Itu keuntungan untuk BUMDes, selanjutnya untuk usaha BUMDes dan uang bergerak di masyarakat,” tandasnya.
Absa