blank
Petinggi Parang,Plt Camat, Danramil dan Kapolsek Karimunjawa

JEPARA(SUARABARU.ID) -Desa Parang Kecamatan Karimunjawa melaksanakan Musrenbangdesa pada tanggal 13 September 2023 di balai desa setempat. Kegiatan dihadiri langsung oleh Camat Karimunjawa beserta Kasi PMD, Kasi Pemerintahan dan Kasi Sosial, TPP TAPM Kabupaten Jepara, Komandan Ramil dan perwakilan Polsek Karimunjawa.

Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa adalah musyawarah antara BPD, Pemerintah Desa mulai  Petinggi, Carik dan segenap perangkat, dan unsur masyarakat yang diselenggarakan oleh Pemerintah Desa untuk menetapkan prioritas, program, kegiatan, dan kebutuhan pembangunan desa yang didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa, swadaya masyarakat, dan/atau anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten/kota.

blank
Desa Parang, Karimunjawa Gelar Musrenbangdesa 2024

Kegiatan dilaksanakan mengacu pada Peraturan Bupati Jepara Nomor 32 Tahun 2021 Tentang Pedoman Umum Pembangunan Desa Dan Pemberdayaan Masyarakat Desa.  Peserta yang hadir sebanyak 46 orang, terdiri dari 31 laki-laki dan 14 orang Perempuan, yang berasal dari unsur masyarakat, Ketua RT, Ketua RW, kelompok pemuda, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pendidikan, kelompok nelayan, dan  kelompok perempuan.

Petinggi Parang Muh Zaenal Arifin dalam sambutanya berharap proses Musrenbangdes berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku, tertib dan lancar.  “Usulan kegiatan akan  diperhatikan selama  sesuai kewenangan desa dan memperhatikan kemampuan keuangan desa,” ujar Muh Zaenal Arifin

blank

Sementara Plt Camat Ksarimunjawa, Mu’adz S.Sos, M.H saat membuka Musrenbangdesa menjelaskan  Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa merupakan amanah peraturan yang berlaku dan harus kita jalani. “Dengan demikian  proses demokrasi dan partisipasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan desa berjalan dengan baik,” terangnya

Sementara itu TAPM P3MD Jepara Miftahul Ulum menyampaikan tentang tahapan dan proses pelaksanaan Musrenbangdesa, mulai tahapan persiapan, pembahasan sampai dengan penandatanganan berita acara.

Pelaksanaan Kegiatan selesai setelah dilakukan penandatanganan Berita Acara dan Penetapan Usulan Delegasi peserta Musrenbangcam setelah ditetapkan 5 kegiatan usulan DU-RKPDesa 2024.

Hadepe