blank
Inspektorat Kebumen membentuk 136 Kader Antikorupsi Desa, Selasa 5/9.(Foto:SB/Kominfo Kbm)

KEBUMEN (SUARABARU.ID)- Inspektorat Pemkab Kebumen telah membentuk Kader Antikorupsi Desa dalam rangka peningkatan SDM di desa.

Bahkan ada 136 Kader Antikorupsi Desa yang dibentuk Inspektorat Kebumen. Mereka tersebar di 26 kecamatan.

Menurut Inspektur Daerah Kabupaten Kebumen Amin Rahmanurrasjid, pada 2022 lalu,  Provinsi Jawa Tengah mewajibkan kepada Kabupaten/Kota untuk menunjuk satu desa di masing-masing Kab/Kota sebagai Pilot Project desa Antikorupsi

Amin menjelaskan, di Kabupaten Kebumen, telah ditunjuk Desa Logede, Kecamatan Pejagoan untuk menjadi Pilot Project Desa Antikorupsi.  Selanjutnya pada tahun ini, pihaknya memperluas pembentukan Desa Antikorupsi menjadi 26 Desa.

“Kemarin kita sudah mengadakan pembentukan dan pelatihan Kader Antikorupsi Desa di 26 desa. Jadi masing-masing kecamatan kita ambil satu desa sebagai pilot project,”ucap Amin, Rabu (6/9/2023).

Amin menyatakan, salah satu tindak lanjut pembentukan Desa Antikorupsi pada masing-masing Desa Antikorupsi adalah dibentuknya Kader Antikorupsi Desa sebanyak tiga orang yang ditetapkan dengan SK Kepala Desa.

“Kader Antikorupsi Desa, berasal dari unsur Perangkat Desa, BPD dan tokoh masyarakat atau pemuda,”ucapnya.

Ia mengungkapkan, pembentukan Kader Antikorupsi Desa di Kebumen ini yang pertama kali di Jawa Tengah.

“Desa Logede itu bentukan provinsi yang mewajibkan satu kabupaten satu. Nah, saat ini kita di tingkat kabupaten sudah melakukan perluasan dengan membentuk 26 desa antikorupsi. Sebagai percontohan di masing-masing kecamatan kita ambil satu desa,”terang dia.

Amin menuturkan, tugas Kader Antikorupsi Desa antara lain melakukan upaya pencegahan tindak pidana korupsi di tingkat Desa. Turut serta mewujudkan transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan Desa dan menyebarluaskan nilai-nilai antikorupsi di tingkat Desa,

Selain itu pada pelatihan Selasa (5/9) yang berlangsung di Inspektorat para Kader Antikorupsi Desa juga mendapat memotivasi dari para narasumber agar sadar, paham, peduli dan berani mengawal pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan desa.

“Tujuannya tentu kita harapkan agar terhindar dari kemungkinan adanya segala bentuk korupsi,”ucapnya.

Komper Wardopo