blank
Ketua KPU Kudus Naily Syarifah dan anggota Dani Kurniawan. Foto:dok

KUDUS (SUARABARU.ID) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kudus mengumumkan Daftar Caleg Sementara (DCS) untuk Pemilu 2024, Sabtu (19/8). Dengan adanya pengumuman DCS ini, masyarakat bisa menyampaikan tanggapan antara 19 Agustus 2023 sampai 28 Agustus 2023 mendatang.

Berdasarkan pengumuman yang disampaikan KPU Kudus, total jumlah caleg sementara yang ditetapkan sebanyak 547 caleg dari 18 parpol peserta Pemilu 2024 di Kabupaten Kudus.

Dari DCS yang diumumkan, jumlah parpol dengan jumlah caleg terbanyak diantaranya yakni Partai beberapa diantaranya PKB, Gerindra, PDIP, Nasdem, PAN dan Partai Demokrat yang mengisi kuota maksimal sebanyak 45 caleg untuk bertarung di empat dapil yang sudah ditentukan.

REKAPITULASI DAFTAR CALON SEMENTARA
ANGGOTA DPRD KABUPATEN KUDUS DAN PEMENUHAN KETERWAKILAN PEREMPUAN
NO URUT PESERTA PEMILU PARTAI POLITIK AKRONIM DCS TOTAL DCS KETERWAKILAN
L P PEREMPUAN
1 PARTAI KEBANGKITAN BANGSA PKB 28 17 45 37.78%
2 PARTAI GERAKAN INDONESIA RAYA PARTAI GERINDRA 30 15 45 33.33%
3 PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN PDI PERJUANGAN 30 15 45 33.33%
4 PARTAI GOLONGAN KARYA PARTAI GOLKAR 26 18 44 40.91%
5 PARTAI NASDEM NASDEM 28 17 45 37.78%
6 PARTAI BURUH PARTAI BURUH 11 6 17 35.29%
7 PARTAI GELOMBANG RAKYAT INDONESIA GELORA INDONESIA 6 3 9 33.33%
8 PARTAI KEADILAN SEJAHTERA PKS 26 15 41 36.59%
9 PARTAI KEBANGKITAN NUSANTARA PKN 5 6 11 54.55%
10 PARTAI HATI NURANI RAKYAT HANURA 26 12 38 31.58%
11 PARTAI GARDA REPUBLIK INDONESIA PARTAI GARUDA
12 PARTAI AMANAT NASIONAL PAN 27 18 45 40.00%
13 PARTAI BULAN BINTANG PBB 12 6 18 33.33%
14 PARTAI DEMOKRAT PD 27 18 45 40.00%
15 PARTAI SOLIDARITAS INDONESIA PSI 15 7 22 31.82%
16 PARTAI PERSATUAN INDONESIA PERINDO 21 15 36 41.67%
17 PARTAI PERSATUAN PEMBANGUNAN PPP 18 11 29 37.93%
24 PARTAI UMMAT PARTAI UMMAT 7 5 12 41.67%
JUMLAH TOTAL 343 204 547

Sumber: KPU Kudus

Sementara satu parpol yakni Partai Garuda, seluruh calegnya dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat sehingga sama sekali tidak memiliki caleg DPRD Kudus untuk Pemilu 2024 nanti.

Sementara, keterwakilan perempuan tertinggi diantaranya dilakukan oleh Partai Golkar, PAN dan Demokrat yang menempatkan 18 caleg perempuan.

Berikut link donwload

DAFTAR CALEG SEMENTARA DPRD KABUPATEN KUDUS PEMILU 2024

Anggota KPU Kudus, Dani Kurniawan mengatakan DCS ini telah ditetapkan melalui rapat pleno tertutup KPU Kudus yang dilaksanakan pada 18 Agustus 2023. Berdasarkan DCS ini, KPU membuka kesempatan bagi masyarakat untuk menyampaikan tanggapan sesuai waktu yang telah ditentukan.

“Masukan dilakukan secara tertulis dengan dilengkapi data diri, dan bisa dikirim secara langsung ke kantor KPU Kudus maupun via online,”tandasnya.

Tanggapan masyarakat tersebut bisa disampaikan terkait kemungkinan ada permasalahan administrasi pada nama-nama caleg yang sudah diumumkan tersebut.

Ali Bustomi