blank
KKN Tim II Universitas Diponegoro Tahun 2022/2023 dari Fakultas Hukum bernama Indri Elvia saat adakan penyuluhan anti Narkoba

PEMALANG (SUARABARU.ID) – Saat ini jumlah penyalahgunaan narkoba di Indonesia dari tahun ketahun semakin meningkat terutama di kalangan remaja. Narkoba merupakan singkatan dari narkotika, psikotropika dan bahan adiktif lainnya.

Berdasarkan data yang dikeluarkan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama-sama dengan Kominfo, anak muda berusia 15-25 tahun sudah terpapar penyalahgunaan narkoba dengan persentase 82,4% sebagai pemakai, sedangkan 47,1% sebagai pengedar dan 31,4% sebagai kurir. Tentu saja hal ini sangat mengkhawatirkan, mengingat bahwa anak muda tersebut merupakan generasi penerus bangsa ini.

Berdasarkan permasalahan tersebut, mahasiswa KKN Tim II Universitas Diponegoro Tahun 2022/2023 dari Fakultas Hukum bernama Indri Elvia, berinisiatif melakukan sosialisasi dan edukasi terkait pencegahan penyalahgunaan narkoba pada remaja dengan tema “Membangun Generasi Muda Anti narkoba” yang telah dilaksanakan di SMPN 4 Bodeh,Pemalang belum lama ini

blank
Indri Elvia saat menyelenggarakan penyuluhan anti Narkoba

Kegiatan diawali dengan pembagian poster edukatif, lalu dilanjutkan dengan penyampaian materi, sesi tanya jawab dan kuis berhadiah sebagai feedback yang akan diterima oleh siswa-siswi. Total peserta yang hadir sekitar 80 orang yang terdiri dari siswa kelas 7,8,9 SMP 4 Bodeh.

Di samping itu, mahasiswa menyusun booklet yang kemudian disimpan di Perpustakaan SMP 4 Bodeh. Booklet ini berisikan definisi narkoba dan remaja, gambaran penggunaan narkoba di Indonesia per 2021, faktor penyebab remaja rentan terhadap penyalahgunaan narkoba, bahaya dan dampak negatif narkoba serta upaya pencegahan.

Para pelajar yang mengikuti sosialisasi terlihat antusias dan tertarik mengikuti kegiatan ini dengan dibuktikan dari keaktifan mereka dalam menjawab sesi tanya jawab dan kuis.

Melalui program pencegahan penyalahgunaan narkoba pada remaja ini, diharapkan SMP 4 Bodeh dapat menjadi kawasan yang aman dan sehat serta terhindar dari bahaya narkoba. Selain itu, diharapkan dapat memberikan pengetahuan mengenai bahaya narkoba sehingga dapat membangun generasi muda anti narkoba.

Hadepe – Indri Elvia Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro