JAKARTA (SUARABARU.ID) – Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menggelar upacara wisuda bagi pegawai Kemenkumham yang memasuki masa Purnabakti.
Upacara wisuda ini merupakan penghargaan atas prestasi kinerja dan darmabakti para pegawai selama mengabdi di Kementerian yang saat ini dinahkodai oleh Yasonna Laoly.
Pada periode 1 September 2022 – 1 Agustus 2023, tercatat 1.288 pegawai pensiun tersebar pada Unit Utama, Kantor Wilayah, hingga Unit Pelaksana Teknis Kemenkumham.
Menurut Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto, masa purnabakti tidak berarti pengabdian kepada bangsa dan negara telah selesai. Identitas sebagai pegawai Kemenkumham akan terus melekat meskipun telah purnabakti. Sehingga para wisudawan/wisudawati purnabakti agar tetap memberikan kontribusi kepada Kemenkumham dengan cara yang berbeda.
“Saat berada di tengah masyarakat, para wisudawan/wisudawati akan mendapatkan informasi dan masukan mengenai pelayanan publik maupun sistem kerja Kemenkumham yang sedang berjalan. Masukan-masukan ini dapat menjadi kontribusi bagi Kemenkumham untuk berbenah diri, sehingga menjadi lebih baik lagi,” kata Andap di Graha Pengayoman Kemenkumham, Senin (7/8/2023).
Andap berharap wisudawan/wisudawati purnabakti agar terus menjaga nama baik dan kehormatan Kemenkumham. Menurutnya, setiap tindakan para pegawai purnabakti akan tetap diingat masyarakat sebagai bagian dari Kemenkumham.
“Kami titip nama baik dan kehormatan Kemenkumham kepada bapak dan ibu purnabakti. Meskipun sudah tidak aktif lagi di Kemenkumham, namun masyarakat akan tetap mengingat kita sebagai anggota Kemenkumham,” ungkap Andap.
Andap juga meminta para pegawai purnabakti untuk menjaga kesehatan dengan baik dan terus menjalin komunikasi dengan pegawai yang masih aktif di Kemenkumham, baik itu melalui organisasi purnabakti ataupun saluran komunikasi lainnya.
Kemenkumham sendiri telah mengukuhkan Pengurus Persatuan Purnabakti Pengayoman sejak tahun 2022 lalu. Organisasi ini menjadi wadah untuk mengakomodir kepentingan anggotanya, yaitu kesejahteraan dan kontribusi positif bagi Kemenkumham.
Ning S