blank
Lestari Moerdijat. Foto: fn

SEMARANG (SUARABARU.ID)– Sebuah upaya guna mendorong pertumbuhan sektor pariwisata, harus konsisten dilakukan melalui dukungan penuh dari sejumlah sektor terkait. Hal ini untuk mengakselerasi kinerja di sektor pariwisata.

”Pertumbuhan sektor pariwisata memang sangat tergantung dari dukungan beberapa sektor lainnya. Seperti infrastruktur, transportasi, akomodasi, dan sumber daya manusianya. Tidak memadainya salah satu sektor itu, akan berpengaruh pada sektor pariwisata,” kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, dalam keterangan tertulisnya, Minggu (6/8/2023).

Mahkamah Agung pada website resminya, Kamis (27/7/2023), melansir salinan putusan soal kartel harga tiket pesawat. MA memenangkan kasasi Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), dalam kasus dugaan kartel harga tiket pesawat oleh tujuh maskapai penerbangan pada 2019.

BACA JUGA: Warga Peringati Hari Kemerdekaan RI dengan Berbagai Lomba

Putusan bernomor 1811 K/Pdt.Sus-KPPU/2022 itu, sekaligus membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) Nomor 365/Pdt.Sus-KPPU/2020 pada 2 September 2020, yang membatalkan Putusan KPPU Nomor 15/KPPU-I/2019 tanggal 23 Juni 2020.

Putusan KPPU itu menyatakan, tujuh maskapai terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 5 (penetapan harga) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Dalam putusan kasasi itu, MA memerintahkan tujuh maskapai Nasional agar melapor ke KPPU, bila akan mengambil kebijakan krusial yang berpengaruh terhadap masyarakat, persaingan usaha, dan harga tiket.

BACA JUGA: 1.000 Runner Semarakkan Friendship Run di Denpasar

Kasus bermula, saat terjadi harga tiket pesawat penerbangan lokal yang melambung dengan harga sangat tinggi saat peak season, long weekend dan hari raya pada 2019. Konsumen pun menjerit.

Menurut Lestari, praktik kartel harga tiket pesawat itu tidak sejalan dengan semangat pemerintah, yang sedang mendorong peningkatan sektor pariwisata di Tanah Air.

Apalagi, ujar Rerie, sapaan akrab Lestari, Organization for Economic Co-Operation and Development (OECD), dalam laporan Tourism Trends and Policies 2022 menyebutkan, pada 2019 sektor pariwisata menyumbang 5,0 persen dari Pendapatan Domestik Bruto (PDB) Indonesia.

BACA JUGA: Terjalinnya Ekosistem Kewirausahaan Ciptakan Iklim Usaha yang Makin Kondusif

Berdasarkan catatan Badan Pusat Statistik (BPS), pascapandemi pariwisata domestik Indonesia berangsur pulih, dengan meningkatnya jumlah perjalanan wisatawan Nusantara pada 2022 sebesar 19,82 persen, jika dibandingkan pada 2021, serta tumbuh 1,76 pereen, jika dibandingkan tahun 2019.

Maskapai penerbangan, ujar Rerie, yang merupakan bagian dari upaya pengembangan sektor pariwisata, harus mampu mengantisipasi kondisi itu.

Sehingga, tambah Rerie, yang juga anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah itu, pihaknya sangat berharap, praktik-praktik kartel harga tiket dan sejenisnya, tidak terjadi lagi.

BACA JUGA: Jamasan Pusaka Sambernyawa di Hari Dite Cemengan Bulan Sura

”Dalam menjawab persaingan global di sektor pariwisata, sangat dibutuhkan kolaborasi yang kuat antarsektor pendukung. Ini dalam upayanya membangun ekosistem pariwisata di Tanah Air yang lebih baik,” terang dia.

Para pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah, tambah anggota Majelis Tinggi Partai Nasdem itu, harus mampu bekerja sama dengan baik, dalam rangka pengembangan potensi, peningkatan kualitas SDM dan infrastruktur yang mampu mengakselerasi pertumbuhan sektor pariwisata Nasional.

Riyan