SEMARANG (SUARABARU.ID) – Perkembangan teknologi semakin hari kian canggih dan memudahkan pengguna dalam mengakses.
Dampak yang ditimbulkan sangat besar, tak jarang terdapat oknum-oknum yang memanfaatkan kecanggihan teknologi untuk melakukan tindakan kejahatan salah satunya kekerasan berbasis gender secara online.
Hal itu diungkapkan Isti Ilma Patriani dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Jawa Tengah dalam Talkshow Kudengar (Kuliah Keadilan dan Kesetaraan Gender) dengan pembahasan mengenai Online Child Sexual Exploitation Abuse (OCSEA) dan Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) yang berlangsung di studio Radio USM Jaya FM Gedung N USM, baru-baru ini.
Kegiatan yang dipandu dua host USM Jaya FM, Putri dan Pandu itu juga menghadirkan narasumber dari Pengurus Yayasan Setara, Hening Budiyawati.
”OCSEA adalah bagaimana kita mampu untuk mencegah dan menangani segala bentuk kekerasan, eksploitasi, seksual terhadap anak terutama di ranah daring, karena saat ini yang perlu disikapi adalah anak-anak sangat akrab dengan media sosial. Di Jawa Tengah ada Poling Anak Jawa Tengah (Polah) dan dari poling itu terlihat bahwa anak lebih menggunakan internet dibandingkan aktivitas fisik,” kata Isti.
Menurutnya, sebanyak 24,9% anak mengakses internet selama 7-9 jam dan 14,2% anak mengakses selama 12 jam. Sekitar 57,7% mengalami pengalaman tidak menyenangkan yang mendapatkan ancaman di dunia maya. Hanya 37,7% yang berani untuk melapor dan 22,8% yang mengalami KBGO tidak mengetahui tempat pelaporan.
Oleh karena itu, banyak yang memilih untuk memendam menjadi pengalaman pribadi yang tidak bisa diceritakan.
”Kekerasan seksual menjadi ancaman yang nyata di dunia online, dan berdasarkan POLAH sekitar 44,3% anak-anak mengalami kekerasan seksual di media sosial. Dan ini bisa kita asumsikan bahwa sungguh memprihatinkan jika kita tidak melakukan pencegahan dan penanganan secara tepat. Oleh karena itu, kita lakukan program untuk pencegahan dan penanganan kekerasan maupun pelecehan seksual di media sosial,” tambahnya.
Sementara itu, menurut Hening, KBGO merupakan tindakan kekerasan gender yang menggunakan serta memanfaatkan internat untuk melakukan tindakan kekerasan.
”Sama halnya dengan OCSEA merupakan tindakan yang dilakukan terhadap anak bertujuan untuk eksploitasi seksual. Tindakan ini memang dilakukan terhadap anak bertujuan eksploitasi seksual melalui internet. Contoh KBGO seperti mengirimkan foto seseorang yang kita tuju, kemudian foto itu disebarluaskan dan diberi semacam caption yang tujuannya mempermalukan dan merendahkan martabat seseorang,” ungkapnya.
Hening mengatakan, internet akan berdampak positif apabila digunakan secara tepat dan bijak yang dapat memberikan banyak manfaat bagi penggunanya. Disamping itu internet juga memiliki resiko seperti berkembangnya tindakan kejahatan.
Dalam hal ini, melakukan pencegahan sangat penting seperti memberikan informasi, edukasi kepada remaja mengenai bahaya internet dan untuk selalu bisa menjaga diri.
Pembicaraan yang berlangsung selama satu jam itu, semakin asik untuk diperbincangkan lebih dalam hingga menarik perhatian Hits People atau sapaan akrab pendengar Radio USM Jaya FM guna melontarkan beberapa pertanyaan kepada narasumber yang berkompeten pada bidangnya.
Pada segmen terakhir, Isti menyarankan tidak membagikan informasi yang negatif guna mewujudkan lingkungan yang layak terhadap perempuan dan anak.
”OCSEA ojo share sing elek ya untuk mewujudkan lingkungan yang layak terhadap perempuan dan anak,” tutur Isti.
Sedangkan Hening berpesan bagi setiap orang untuk menjadi agen perubahan demi mewujudkan situasi yang lebih baik.
”Bagaimana setiap orang menjadi agen perubahan yang artinya bagaimana kita bisa melindungi diri sendiri dan teman di sekitar kita serta masyarakat dengan kita menjadi agen perubahan untuk mewujudkan situasi yang lebih baik. Jangan lupa untuk saring apa yang kamu sharing,” tandas Hening.
Muhaimin