SEMARANG (SUARABARU.ID) – Kabidhumas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol. Stefanus Satake Bayu Setianto menyampaikan, dua orang pelaku peretas nomor handphone Kapolda Jateng, Irjen Ahmad Luthfi masih dalam pemeriksaan polisi.
Kedua pelaku yang merupakan bapak dan anak itu meretas nomor HP Kapolda yang digunakan untuk menerima pengaduan.
“Kedua pelaku sudah ditangkap. Keduanya ditangkap di Ogan Kemiring Ilir, Sumatera Selatan,” ungkap Satake Bayu kepada awak media di Mapolda Jateng, Kamis (3/8/2023).
Satake menyebut, kedua pelaku berhasil ditangkap atas kerja sama Polda Jateng bersama Polda Sumsel. “Kedua pelaku sudah berada di Ditreskrimsus Polda Jateng untuk pemeriksaan lebih lanjut,” terangnya.
“Kedua pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan. Nanti hasil pemeriksaan akan kami sampaikan. Saya sudah minta Ditreskrimsus untuk segera merilis kasus tersebut,” imbuhnya.
Ning S