MAGELANG- Kota Magelang meraih penghargaan Innovative Government Award (IGA) 2019 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Ini kali ketiga ‘Kota Sejuta Bunga’ meraih penghargaan tersebut.
Penyerahan dilakukan Mendagri Tjahjo Kumolo kepada Wali Kota Magelang Sigit Widyonindito di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Senin Malam (7/10).
Penghargaan IGA merupakan penghargaan untuk kota terinovatif dalam mendorong inovasi di bidang pelayanan publik, tata kelola pemerintahan dan urusan kewenangan lainnya.
‘’Tentu kebanggaan tersendiri, Kota Magelang bisa mendapat kembali penghargaan ini. Keterlibatan masyarakat dan OPD menjadi penentu keberhasilan pencapaian inovasi daerah,’’ ujar Sigit usai menerima penghargaan.
Dia mengemukakan, Pemkot Magelang sangat perhatian untuk menciptakan dan mengembangkan inovasi daerah. Masyarakat maupun OPD didorong untuk menciptakan berbagai inovasi yang bermanfaat, agar pelayanan dan kesejahteraan masyarakat bisa terwujud dengan baik.
‘’Kota Magelang itu kecil, tidak memiliki sumber daya alam, hanya mengandalkan sektor jasa sebagai penopang roda perekonomian. Maka semangat membangun kota modern dan cerdas terus dijaga, salah satunya dengan menciptakan berbagai inovasi,’’ katanya.
Menurutnya, fungsi kelembagaan litbang sangat penting mengawal lahirnya inovasi di Kota Magelang. Sebagai bentuk keseriusan pemkot, Balitbang Kota Magelang menjadi satu-satunya Badan Litbang di Provinsi Jawa Tengah. Badan ini mampu memberikan peran dalam mengawal dan mendampingi inovasi Kota Magelang.
‘’Komitmen kita jelas, dengan didukung Perda dan Perwal inovasi sudah kita miliki. Kegiatan-kegiatan di OPD dan masyarakat pun diarahkan agar dapat mendorong munculnya berbagai inovasi,’’ ungkapnya.
Sigit meyakini, adanya berbagai inovasi mampu mendorong kemajuan pembangunan di Kota Magelang.
‘’Penghargaan ini tidak membuat kita berpuas diri. Justru menjadi tantangan dan motivasi kedepan agar bermunculan inovasi baru sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan di daerah,” tuturnya.
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kota Magelang, Arif Barata Sakti menerangkan, kewajiban pemerintah daerah dalam menjamin pemanfaatan, memfasilitasi dan menggunakan hasil inovasi sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, telah dilaksanakan oleh Pemkot Magelang sejak tahun 2017.
‘’Kami terus memfasilitasi pengembangan inovasi di Kota Magelang. Seperti galeri inovasi yang bisa membentuk, mendorong dan mendampingi tumbuhnya inovasi baik dari masyarakat maupun di lingkungan Pemkot Magelang,’’ tegasnya.
Salah satu contoh inovasi masyarakat yang bermanfaat yaitu Magic Grill, di mana telah mendapatkan pengakuan sekaligus pembinaan dari pemerintah pusat untuk menjadi Perusahaan Pemula Berbasis Teknologi,’’ jelasnya.
Beberapa penghargaan yang diraih Balitbang terkait inovasi dan sejumlah fasilitas yang dimiliki membuat sejumlah kementerian, lembaga negara dan beberapa pemerintah daerah melakukan studi banding ke Kota Magelang.
‘’Selain penyelenggaraan krenova bagi masyarakat, kami mendorong para ASN maupun OPD untuk berinovasi melalui kompetisi inovasi OPD di lingkungan Pemkot Magelang. Harapannya makin banyak inovasi yang muncul di lingkungan OPD mendukung visi Kota Magelang sebagai Kota Jasa,’’ harapnya. (hms)
Editor : Doddy Ardjono