Dekan FH UNS, Prof. Dr. I Gusti Ayu Ketut Rachmi Handayani, S.H. M.M. (tiga dari kiri) bersama Kepala Badan Diklat Kejaksaan RI, Tony T. Spontana, S.H., M.Hum (dua dari kanan) disaksikan Rektor Prof Dr Jamal Wiwoho SH M.Hum (dua dari kiri) menunjukkan berita acara kerjasama yang ditandatangani kedua belah pihak dalam acara berlangsung, Selasa (18/7). Foto: Dok/UNS

SURAKARTA (SUARABARU.ID) – Fakultas Hukum (FH) Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta menjalin kerja sama dengan Badan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Kejaksaan Republik Indonesia (RI),terkait implementasi Tridarma Perguruan Tinggi serta Program MBKM.

Kerja sama ditandai dengan penandatanganan MoU antara Dekan FH UNS, Prof. Dr. I Gusti Ayu Ketut Rachmi Handayani, S.H. M.M. dengan Kepala Badan Diklat Kejaksaan RI, Tony T. Spontana, S.H., M.Hum disaksikan Rektor Prof Dr Jamal Wiwoho SH M.Hum, Selasa (18/7/2021).

Kepala Badan Diklat Kejaksaan RI, Tony T. Spontana, S.H., M.Hum  dalam sambutannya menyampaikan terimakasih atas terjalinnya kerja sama dengan FH UNS.

Penandatanganan MoU langsung menghasilkan kesepakatan tugas belajar S-3 di UNS. Hal demikian cukup istimewa mengingat kebanyakan perguruan tinggi lain mencapai kesepakatan dalam hal tugas belajar pada tingkat S-2.

Penggunaan AI yang marak di masyarakat turut mulai merambah dalam ranah hukum. Meski demikian setiap ujian dan penugasan dalam pendidikan dan pelatihan calon jaksa diarahkan  tetap secara konvensional.

Hal ini untuk tetap menjaga marwah dan melahirkan jaksa-jaksa yang memiliki rasa keadilan dan kedamaian yang tinggi. “Kita bisa mewujudkan Sumber Daya Manusia Kejaksaan menuju Indonesia maju yang akan datang,” kata Tony T. Spontana, S.H., M.Hum.