Masih dalam kesempatan sama Rektor UNS Prof. Dr Jamal Wiwoho SH,MHum dalam sambutannya menegaskan perguruan tinggi yang dipimpin sebagai kampus pelopor benteng Pancasila akan terus mengawal kebijakan pemerintah dan meningkatkan kecerdasan bangsa.
UNS siap menyediakan tenaga profesional bagi Kejaksaan RI yang ingin melanjutkan studi doktor di UNS. Fakultas Hukum memiliki Prodi Sarjana, Magister dan Doktor yang semuanya terakreditasi unggul atau “A”.
FH UNS memiliki banyak dosen berkualifikasi guru besar dan doktor yang memiliki kepedulian mewujudkan SDM kejaksaan yang kompeten dalam menegakkan hukum di Indonesia. Hal ini menunjukkan Badan Diklat Kejaksaan RI mengambil keputusan yang tepat untuk bekerja sama dengan UNS.
Kerja sama yang berlangsung merupakan upaya dua instansi dalam mengimplementasikan program pemerintah, khususnya Program Magang Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). Melalui hal itu diharapkan adanya peningkatan pelaksanaan Tridarma Perguruan Tinggi.
“Kerja sama antara Badan Diklat Kejaksaan RI dengan FH UNS dalam rangka pendidikan calon doktor bagi pegawai kejaksaan sangat tepat dan sangat relevan untuk dilaksanakan,” ungkap Prof, Dr . Jamal Wiwoho.
Bagus Adji