blank
MPWN Jawa Tengah gelar rapat kinerja bahas penanganan kasus notaris. Foto: Dok/Kanwil

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Majelis Pengawas Wilayah Notaris (MPWN) Provinsi Jawa Tengah menggelar rapat kinerja di ruang Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah.

Dalam rapat membahas mengenai permasalahan yang selama ini dihadapi oleh MPWN Jawa Tengah dalam menangani kasus notaris.

Diketahui, pada Juli 2023, MPWN Jawa Tengah akan melakukan gelar perkara terhadap enam orang notaris yang diduga melanggar hukum.

Dalam rapat ini juga menjadi media bagi Sekretaris MPWN Jawa Tengah, Agustinus Yosi Setyawan untuk memaparkan mengenai rencana penyusunan sistem pelaporan yang selama ini dilakukan oleh Majelis Pengawas Notaris yang ada di Jawa Tengah. Hal ini merupakan pengembangan sistem layanan terpadu yang sudah ada sebelumnya.

Pada kesempatan tersebut Yosi menjelaskan mengenai cara kerja dari aplikasi ini kepada para peserta rapat. “Aplikasi ini tidak hanya dapat diakses oleh internal, namun juga oleh eksternal, yakni masyarakat yang hendak melaporkan tindakan notaris. Dalam aplikasi tersebut disediakan fitur khusus untuk masyarakat yang akan menyampaikan pengaduan,” ungkap Yosi, Kamis (6/7/2023).

Sementara itu Plt. Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Hantor Situmorang berpesan agar MPWN tetap melakukan kinerja secara maksimal sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.

Ia berharap, sistem pengawasan Notaris yang sedang dibuat di Jawa Tengah dapat mendukung kinerja majelis pengawas baik MPWN maupun MPDN di Jawa Tengah.

Hadir dalam kegiatan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Nur Ichwan, anggota MPWN dan anggota Sekretariat MPWN.

Ning S