JEPARA (SUARABARU.ID) – Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta telah menyerahkan SK Pensiun bagi 41 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jepara. SK tersebut diserahkan Senin, (3/7/2023) di Gedung Shima, Komplek Setda Jepara.
Mereka yang pensiun per 1 Juli 2023 tersebut terdiri dari 3 pejabat struktural, 29 tenaga bidang pendidikan, 1 tenaga kesehatan, dan 8 tenaga fungsional umum
Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta dalam sambutannya menyatakan bahwa masa pensiun bukan akhir segala-galanya. “Masyarakat dan pemerintah masih menunggu peran serta dan sumbangan pemikiran dari ASN yang sudah memasuki purna tugas,” ujar Edy.
Apalagi dengan pengalaman pengabdian lebih 30 tahun, tentu para pensiunan memiliki pengetahuan yang luas tentang pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
“Disamping mengucapkan terima kasih atas pengabdian selama ini, kami masih menunggu sumbangan pemikiran untuk kemajuan Jepara,” pinta Edy Supriyanta.
Hadepe