KOTA PEKALONGAN (SUARABARU.ID) – Sejumlah persiapan telah dilakukan oleh Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Pendidikan (Dindik) untuk mensukseskan gerakan transisi PAUD-SD menyenangkan sesuai dengan Episode-24 Merdeka Belajar, mulai dari sosialisasi, persiapan terkait regulasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) serta pembelajaran yang membangun 6 fondasi anak.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan, Zainul Hakim melalui kabid PAUD dan PNF, Sherly Imanda Hidayah dalam kegiatan sosialisasi penguatan pembelajaran dengan paradigma baru di Kecamatan Pekalongan Utara, Selasa (20/6/2023). “Sosialisasi transisi PAUD-SD terus kita laksanakan, dengan sasaran yang berbeda-beda, seluruh tenaga lembaga satuan pendidikan dan orang tua, seperti sosialisasi ini diselenggarakan oleh pokja bunda PAUD kecamatan dengan sasarannya guru SD dan PAUD, yang ada di lingkungan kecamatan masing-masing,” terangnya.
Disampaikan Sherly, Dindik sudah membuat dan menyampaikan surat edaran kaitannya dengan regulasi PPDB dan MPLS ke seluruh lembaga pendidikan, “Semua penyampaian informasi sudah kita kawal, nantinya kita juga akan melakukan monev terkait PPDB maupun MPLS sampai monev pembelajaran, kita akan evaluasi bersama teman-teman ini agar kaitan transisi PAUD bisa sukses,” sambungnya.
Sherly menjelaskan PPDB SD diagendakan pada 26-28 dan 30 Juni mendatang. Terkait pelaksanaan MPLS, Dindik berharap orang tua mendampingi anak ke sekolah kemudian pihak sekolah harus mengenalkan seluruh elemen sekolah selama 2 minggu, karena mengingat masa adaptasi anak cukup panjang.
Lebih lanjut, Bunda PAUD Kecamatan Pekalongan Utara, Siti Alfia menyebutkan terkait jumlah satuan pendidikan di wilayahnya terdiri dari 37 KB/PAUD/TK, 8 RA, 7 MI dan 27 SD. Ia mengatakan bahwa pihaknya sudah membentuk sebuah gerakan Rangkaian Kunjungan di Lingkungan (Rangkul) PAUD sebagai upaya mendukung gerakan transisi PAUD-SD tersebut, “Kami turut mengawal, beberapa kegiatan sudah kami lakukan lewat gerakan Rangkul ini, seluruh Bunda PAUD kelurahan akan bergerak bersama, memberikan penguatan di masing-masing wilayahnya,” katanya.
Sementara itu, Camat Pekalongan Utara, Wismo Adityo mendukung penuh transisi PAUD-SD sebab hal ini merupakan proses transformasi bagi anak PAUD ke sekolah dasar, dimana fase tersebut harus dilakukan secara cepat namun harus kita pahami secara konfrehensif, semua pemangku kepentingan dari pendidikan non formal maupun formal yang ada di tingkat SD.
“Dengan kegiatan ini semua aspek yang terkait metodologi perpindahan pendidikan anak usia dini bisa berjalan dengan baik, outputnya dari anak didik siap mental memasuki pendidikan formal, kematangan emosional kurang lebih 2 tahun masa pendidikan dasar supaya mereka menjadi insan siap menerima kerangka formal di SD,” tukasnya.
Nur Muktiadi