BLORA – Asal ada pendanaan (biaya), membangun (membuat) fasilitas bangunan atau lokasi baru itu mudah, namun perawatan dan manfaatnya ke depan yang sering menjadi kendala.
Contohnya adalah proyek smoking area (area merokok) di kompleks GOR Mustika Blora, Jawa Tengah. Fasilitas itu itu kini rusak, mangkrak, dan mubazir.
Satu lagi proyek yang sama di halaman belakang kompleks Sekretariat Daerah (Setda) Blora. Fasilitas ini juga tidak bermanfaat, mubazir, dan akhirnya dibongkar.
Pantauan di area (ruang) untuk merokok GOR Mustika, Jumat (27/9/2019), kini juga dalam kondisi mangkrak, tidak terurus dan mubazir.
Kaca-kaca nako banyak yang pecah. Pintu terkunci, ruang dalam kotor dan jorok, bahkan sejak dibangun jarang sekali dimanfaatkan publik.
Fisik smoking area sebenarnya masih bagus, lantaran terbuat dari bahan aluminium tebal, kaca gelap, di dalamnya ada dua kursi dengan lima tempat duduk dan meja kecil.
“Sudah lama mangkrak, jarang dipakai dan terkunci,” kata Sunarto (44), warga Kelurahan Tempelan, Kota Blora.
Terkunci
Beberapa wartawan di balai wartawan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) tidak jauh dari lokasi area smoking GOR Mustika, menyayangkan kondisi fasilitas publik yang mangkrak itu.
“Daripada mangkrak, kami ingin kursinya bisa ditempatkan di Balai Wartawan PWI saja agar manfaat,” ungkap Heri Purnomo (MNC Media).
Mega Nanda (Kompas TV) juga berkomentar sama, smoking area di barat GOR Mustika sudah lama mangkrak, dan pintunya juga terkunci
Menurut informasi, dua proyek semoking area itu bantuan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) di Dinas Kesehatan (Dinkes) yang sudah diserahkan ke Pemkab sekitar 2011 lalu.
Kepala Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Dinporabudpar) setempat, H Slamet Pemudji, membenarkan fasilitas itu tidak dimanfaatkan oleh publik.
“Lokasinya memang di area GOR, tapi saya tidak tahu yang menyimpan kuncinya siapa,” jelasnya.
Terpisah pejabat pelaksana tugas (Plt) Dinkes Kabupaten Blora, Lilik Hernanto, mengatakan dua proyek itu bantuan Dinkes Provinsi dan sudah diserahkan ke Pemkab pada 2011.
“Memang dari Dinkes Jateng, tapi sudah lama diserahkan ke Pemkab Blora,” ungkap Lilik Hernanto.
Suarabaru.id/Wahono