SEMARANG (SUARABARU.ID) – Penyuluhan hukum gratis dan bantuan hukum gratis ditawarkan di 7 RT yang ada di RW 2 Kelurahan Sukorejo, Kecamatan Gunungpati, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Tawaran itu diberikan Firma Hukum Josant and Friend’s Law Firm yang akan berkolaborasi dengan Dewan Pimpinan Wilayah Lembaga Bantuan Hukum Rumah Pejuang Keadilan Indonesia (DPW LBH RUPADI) Jawa Tengah.
Hal itu disampaikan Joko Susanto, selaku pendiri di 2 lembaga tersebut, dalam acara syukuran atas diraihnya gelar Doktor Honoris Causa dari UIPM Malaysia dan Grand Opening dua kantor tersebut, yang beralamat di Jalan Dewi Sartika Barat VIII, No 7, Kp. Kedung Wadas, Kota Semarang.
“Kami siap untuk sosialisasi penyuluhan hukum dan bantuan hukum gratis bagi warga di 7 RT yang merupakan lingkup dari kantor kami ini. Kami siap dilibatkan aktif di kegiatan warga, jadi langkah ini merupakan pengabdian dan dedikasi kepedulian kami kepada warga, karena kami bukan politisi, melainkan pengabdi bantuan hukum,” kata Joko Susanto, Senin (12/6/2023) malam.
Menurut Joko, kantor yang didirikannya adalah sebagai simbol mercusuar permanen dan kokoh untuk memberikan bantuan hukum kepada warga, karena kantor tersebut murni bakal menetap sebagai pusat, bukan sewa.
Adapun kantor cabang lainnya, sudah ada di 4 titik, yakni Karangayu, Kalibanteng Kidul, Tembalang dan Boja, Kendal.
Menurutnya, pembangunan kantor permanen mempermudah masyarakat pencari keadilan untuk menjangkau dan mencari, karena sebagai bukti falid ada tempat yang bisa di cek kebenaran dan keberhasilan atas kasus yang ditangani.
“Alhamdulilah, kami berisi mayoritas advokat muda, tapi kami mampu menangani kasus pidana, hingga ada 3 klien dengan vonis lepas dan bebas. Kalau perdata menang Insyaalah sudah banyak. Bagi kami semua proses belajar dan bentuk memberikan rasa keadilan kepada klien,” ungkapnya.
Dalam acara itu, dihadiri sejumlah advokat, diantaranya Wildan Prasetyo Usman, Yudhi Indiyanto, Oki Ardiyanto, Darma Wijaya Maulana, Ulil Albab, Muhammad Alfin Aufillah Zen, Muhammad Dasuki, dan beberapa paralegal.
Selain itu juga warga Kampung Kedung Wadas, Ketua RW 3 Kedung Wadas, Edi Cahya, Presiden DPP LBH RUPADI, Sumanto, Alumni Unwahas, sesepuh Griya Rafada I The View, Muhammad Sholikun dan Suryanto Adi P, serta beberapa media.
Usai acara potong tumpeng, Presiden DPP LBH RUPADI, Sumanto mengaku senang atas berdirinya kantor pusat bernama Sekretariat Bersama Griya Josant, nantinya dalam Sekber tersebut akan diisi kantor advokat, mediator, perkumpulan, yayasan, dan berkumpulnya forum wartawan. Sehingga bisa dijadikan ajang bertukar pikiran dan sebagai tempat jujukan untuk masyarakat pencari keadilan. Dengan begitu tidak ada lagi warga yang bingung atas masalah hukum yang dialami.
Sementara Ketua RW.02 Kp. Kedung Wadas, Sukorejo, Edi Cahya berharap Sekber Griya Josant yang ada kantor hukumnya bisa memberikan pendampingan hukum dan penyuluhan bagi warganya yang ada di 7 RT, nantinya bisa menjadi program RW untuk menyentuh warga.
Ia juga siap memfasilitasi apabila para pengurus, hendak sosialisasi dan memberikan bantuan hukum bagi warganya. “Warga kami ada 7 RT dan banyak masalah hukum, tambah lagi warga kami banyak buta hukum, jadi dengan hadirnya kantor ini semoga bisa membawa kemaslahatan bagi warga,” ucapnya.
Ning S