DEMAK (SUARABARU.ID) – Bupati Demak Esti’anah dan Penjabat (Pj.) Bupati Jepara Edy Supriyanta menandatangani kesepakatan kerjasama dengan dalam acara peluncuran Mal Pelayanan Publik (MPP) Hybrid Kabupaten Demak, Senin, (12/6/2023). Turut hadir Bupati Kudus HM Hartopo, Wakil Bupati Demak KH Ali Makhsun dan sejumlah pimpinan perangkat daerah di tiga kabupaten tersebut.
Kerjasama yang disepakati antara lain di bidang pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan. Serta melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan melakukan kerjasama berupa pemenuhan pasokan kebutuhan pokok masyarakat dan komoditas strategis dengan Pemkab Demak
Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta berharap kerjasama tersebut dapat memudahkan masyarakat baik Kabupaten Jepara, Demak, dan Kudus dalam hal pelayanan publik.
“Kami berharap sinergi ini dapat membantu masyarakat serta sebagai sarana pembelajaran untuk masing-masing kabupaten. Apa yang belum ada di MPP Jepara bisa diadaptasi dari MPP Kudus dan Demak, begitu sebaliknya,” tandasnya.
Menurut Bupati Demak Eisti’anah, MPP Demak merupakan satu-satunya MPP yang belum dilaunching tapi sudah diresmikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) Februari lalu di Sragen.
Dirinya berharap kerjasama dengan kedua kabupaten tersebut dapat menjadi penyemangat untuk maju bersama, serta merupakan komitmen pemerintah dalam menyejahterakan masyarakat. “Hari ini kita menandatangani kerjasama dengan Kabupaten Kudus dan Kabupaten Jepara. “Sekarang bukan waktunya untuk bersaing, namun saling bersinergi,” tuturnya
Bangunan MPP Demak ini dulunya merupakan Gedung Wanita ini rencananya akan diisi 22 gerai. Mulai dari layanan pemerintahan, samsat, perbankan, BPJS hingga kementerian agama siap melayani masyarakat Demak.
Hadepe / Kmf – Rza