blank
Rektor UNS, Prof. Dr. Jamal Wiwoho, S.H., M.Hum. (kanan) dan Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari (Kiri) menunjukkan berita acara MoU  yang ditandatangani kedua belah pihak mengenai pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi dan Pelaksanaan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). Foto: UNS

SURAKARTA (SUARABARU.ID)-Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI),sepakat menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) terkait pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi dan Pelaksanaan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).

Kesepakatan kedua belah pihak ditandatangani Rektor UNS, Prof. Dr. Jamal Wiwoho, S.H., M.Hum. dan Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari pada Selasa (6/6) malam di Solo.

Rektor Prof. Dr. Jamal Wiwoho, S.H., M.Hum dalam sambutanya mengemukakan, melalui penandatanganan MoU pihaknya mengupayakan implementasi salah satu MBKM. Yakni program magang mahasiswa di KPU RI. Dijelaskan, UNS memiliki cukup banyak sumber daya untuk memberikan kontribusi, pengembangan, dan pemikiran bagi KPU RI.

“MoU antara UNS dan KPU merupakan upaya mengembangkan tridharma perguruan tinggi, yakni pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat,” kata Rektor UNS.

Masih dalam kesempatan sama Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari menjelaskan, lembaga yang diwakili turut berperan aktif dalam program MBKM. KPU RI dengan tangan terbuka mempersilakan UNS mengadakan kerja praktik ataupun magang  di berbagai unit kerja Komisi Pemilihan Umum.

“Kampus dapat menugaskan dosen maupun mahasiswa dimanapun daerah asalnya bisa ditugaskan di sana. Dengan begitu, Tridharma perguruan tinggi bisa dilakukan sesuai dengan keperluan,” jelas Hasyim Asy’ari.