Dari Humas UNS diperoleh keterangan tujuan disepakatinya nota kesepahaman untuk menyinergikan dan mengoptimalkan potensi serta sumber daya kedua belah pihak. Ruang lingkup kesepakatan meliputi bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat; penyelenggaraan MBKM; pengembangan sumber daya manusia; serta bidang lain yang disepakati bersama.
Nota kesepahaman berlaku untuk jangka waktu lima tahun serta akan ditindaklanjuti melalui perjanjian kerja sama antara UNS dan KPU RI.
Nampak hadir dalam kegiatan Plt. Wakil Rektor Perencanaan, Kerja sama, Bisnis, dan Informasi UNS Prof. Irwan Trinugroho, S.E., M.Sc., Ph.D., Ketua Satuan Pengawas Internal (SPI) UNS, Dr. Waluyo, S.H., M.Si., serta Kepala Pusat Studi Demokrasi dan Ketahanan Nasional (Pusdemtanas) UNS, Dr. Sunny Ummul Firdaus, S.H., M.H.
Sedangkan Ketua KPU RI didampingi pejabat di lingkungan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia dan pimpinan KPU RI Provinsi Jawa Tengah.
Bagus Adji