SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama Kantor Wilayah Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional membentuk tim khusus penyelamat aset negara yang ditargetkan menyelesaikan proses legalitas seluruh aset pada 2023.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan pemerintah memerlukan legalitas terhadap seluruh aset yang dimiliki untuk menghindari konflik pertanahan.
“Kita butuh satu bukti yang pernah ada. Kita bekerjasama dengan ATR BPN, bagaimana menyelematkan aset negara yang tidak mudah, dari proses hukum,” kata Ganjar usai upacara HUT Agraria dan Tata Ruang di Kanwil ATR BPN Jateng, Selasa (24/9).
Sengketa lahan memang kerap jadi persoalan pelik. Terakhir yang dihadapi Pemprov Jateng, kata Ganjar adalah persoalan lahan di Pusat Rekreasi dan Promosi Pembangunan (PRPP) Semarang. Berkat perjuangan hukum sekitar enam tahun akhirnya Pemprov Jateng berhasil memenangkan sengketa tersebut dan memegang sertipikat lahan yang mencapai 237 hektare tersebut.
“Berangkat dari pengalaman itu, pendataan menjadi penting. Seluruh pekerjaan yang dilakukan ATR BPN sangat penting. Yakni meyakinkan bahwa seluruh milik negara harus terurus dengan baik, minimal bersertipikat. Kalau secara administratif dan dokumen ada, kita akan aman jika ada yang menggugat dan kita sudah ada pegangan,” katanya.
Tapi Ganjar mengatakan masih banyak aset yang sampai saat ini bersertipikat. Untuk menangani itu Ganjar mengatakan perlu crash program atau percepatan dengan menggandeng Kanwil ATR BPN Jateng untuk mendata dan mengurus legalitas.
“Ini masih banyak yang belum. Maka kalau ada crash program ini akan lebih baik. Kalau perlu tidak usah bayar, untuk negara kita berikan. Kalau perlu ada tim khusus yang menangani ini. Ke depan kita bisa cepat jika harus menggunakan tanah tersebut,” katanya.
Legalitas lahan tersebut menurut Ganjar sangat urgen. Karena, lanjut Ganjar beberapa kali ketika diperiksa BPK mempertanyakan soal aset. Bahkan yang bakal dilegalkan termasuk lahan jalan, waduk, rel kereta api, garis pantai dan lainnya.
“Maka saya berpikir bagaimana mensertifikatkan itu semua. Kita mengukur kekuatan yang ada di lapangan. Pemda mencatatkan diri dulu dengan baik,” katanya.
Tim khusus untuk menangani legalitas aset negara tersebut memang sangat penting keberadaannya. Kepala Kanwil ATR BPN Jateng Jonahar mengatakan selain bersama Pemprov, pihaknya juga memerlukan bantuan pendataan dari Pemkab maupun Pemkot.
“Sudah dilaksanakan dan targetnya pendataan dan legalitas aset negara untuk di Jawa Tengah bakal selesai tahun 2023. Kami memang kerja cepat, terlebih kami bakal dijadikan percontohan kinerja secara nasional,” katanya. (suarabaru.id)