GROBOGAN (SUARABARU.ID) – Petugas kebersihan menemukan sesosok mayat lelaki di kompleks Taman Segi Tiga Emas, Purwodadi, Grobogan, Jumat 26 Mei 2023.
Penemuan mayat tersebut kali pertama diketahui oleh petugas kebersihan taman, Supriyanto dan Pujiyoto sekitar pukul 06.30 WIB.
Kasat Reskrim Polres Grobogan AKP Kaisar Adi Pradisa melalui Kapolsek Kota Purwodadi, AKP Dedy Setyanto mengatakan, jasad korban diketahui bernama Suparwanto, warga Desa Sidorejo, Kecamatan Pulokulon, Kabupaten Grobogan.
“Benar bahwa pada hari Jumat, tanggal 26 Mei 2023, sekira pukul 06.30 WIB, telah ditemukan seorang laki-laki telah meninggal dunia yang diketahui sewaktu petugas kebersihan datang untuk bekerja membersihkan taman,” jelas AKP Dedy Setyanto.
Saat membersihkan sekeliling taman, Supriyanto melihat seorang lelaki setengah baya tergeletak. Lantaran takut, dirinya langsung menelpon temannya dan juga pengawas Taman Segitiga Emas Purwodadi terkait penemuan pria tersebut.
“Kemudian, mereka bersama sama mengecek kondisi laki-laki tersebut dan ternyata sudah dalam meninggal dunia,” ujar Kapolsek.
Mendapat laporan dari masyarakat adanya penemuan mayat pria tersebut, AKP Dedy Setyanto bersama anggota Reskrim dan SPKT Polsek Kota Purwodadi langsung menuju ke TKP.
“Setelah sampai di lokasi kejadian, kami cek ternyata korban telah meninggal dunia dalam keadaan terlentang di dalam Taman Segitiga Emas,” ujarnya.
Tim Inafis Polres Grobogan langsung melakukan identifikasi dan pemeriksaan saksi serta olah TKP di sekitar lokasi kejadian.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan TKP bersama dengan Inafis Polres Grobogan bahwa korban korban dalam keadaan tergeletak di samping kanan bawah patung kuda dengan memakai pakaian baju hem lengan panjang motif kotak-kotak warna coklat, celana panjang warna hitam, celana dalam kolor warna abu-abu,” jelas Kapolsek.
Saat tergeletak, korban masih mengenakan topi warna hitam dan ditemukan sepasang alat bantu berjalan (dua buah kruk).
“Dari hasil pemeriksaan korban ditemukan bercak darah di bekas muntahan pada pakaian (jaket jeans), di bagian tubuh korban terdapat beberapa tatto, dan tidak ditemukan adanya luka bekas penganiayaan,” tambah pria yang pernah menjabat sebagai Kapolsek Penawangan ini.
Korban diperkirakan sudah meninggal dunia kurang lebih dua jam saat ditemukan. Diduga korban meninggal karena sakit dan pada saat korban ditemukan terdapat beberapa jenis obat di antaranya Voltadex, Kalmethasone, Allopurinol, dan sepasang alat bantu berjalan,” jelasnya.
Pihak kepolisian menghubungi keluarga korban dan diketahui bahwa korban sudah berpisah/bercerai dengan istrinya dan hidup menggelandang di wilayah Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Grobogan.
Pihak keluarga menerima ikhlas kematian korban dan menolak dilakukan autopsi. Selanjutnya, jenazah korban diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.
Tya Wiedya