JEPARA ( SUARABARU. ID) – Berkat ketekunan tim penyidik Satreskrim Polres Jepara akhirnya berhahasil mgungkapkan keterlibatan ayah korban, dalam kasus pembunuhan bayi
berusia 3 bulan.
Menurut Kasat Reskrim Polres Jepara AKP Misdar Tohari, semalam ayah korban, MR (35)
mengaku turut membantu membuang bayi tersebut kedalam sumur.
“Bahkab suami yang membuka penutup sumur. Sebelum dibuang mereka berdua rembukan untuk membuang bayi tsb ke sumur. Karena menurut mereka bayi tersebut tidak seperti bayi lainnya yang tidak bisa besar dan sakit-sakitan. Akhirnya mereka sepakat utk memasukkan bayi teesebut ke dalam sumur tetangganya, ” terang Misdar Tohari. Sebelum dibunuh anak tersebut menangis dalam waktu yanf lama.
Misdar Tohari juga menjelaskan, setelah memasukkan ke dalam sumur mereka teriak kalau anak anaknya hilang diculik saat tidur bersama ibunya
Bahkan untuk membangun alibi itu mereka membuka jendala kamar tempat anak tesebut tidur. ” Padahal mereka keluar dari pintu depan’ ” ujar Misdar Tohari.
Ia juga mengungkapkan suami istri yersebut telah ditetapkan sebagai tersangka. ” Besok Senin kita akan dilibatkan psikater untuk melakukan pemeriksaan, ‘ujar Misdar Tohari
Hadepe