blank

JEPARA (SUARABARU.ID) – PLN UIK Tanjung Jati B, pengelola Pembangkit Listrik Tenaga Uap terbesar di Jepara, Jawa Tengah, mengadakan acara sosialisasi bersama Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah pada Selasa, 9 Mei 2023. Acara tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman mengenai fungsi dan peran Jaksa Pengacara Negara dalam bidang perdata dan tata usaha negara. Sosialisasi ini dilaksanakan di Ruang Kartini kantor PLN UIK Tanjung Jati B dan merupakan bagian dari kerja sama antara PLN dan Kejaksaan RI.

Acara sosialisasi diikuti oleh General Manager, manajemen, dan seluruh pegawai PLN UIK Tanjung Jati B. Seluruh hadirin diberi pemahaman mengenai peran Jaksa Pengacara Negara dalam memberikan dukungan hukum kepada PLN.

blank

Nova Elida Saragih, SH, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, sebagai narasumber acara tersebut, menjelaskan secara rinci mengenai kewenangan dalam bidang perdata, bidang tata usaha negara, dan bidang pertimbangan hukum. Dalam sosialisasi tersebut disampaikan juga bahwa “BUMN berkewajiban menerapkan pinsip-prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik (GCG) sesuai ketentuan Peraturan Menteri Negara BUMN.” Ujar Nova sekilas dalam pemaparannya.

Acara ini mendapat sambutan baik dari PLN UIK Tanjung Jati B. General Manager, Hari Cahyono, mengucapkan terima kasih kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah atas terselenggaranya sosialisasi tersebut. Ia berharap sinergi antara PLN dan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah terus ditingkatkan.

blank

“Jaksa Pengacara Negara memiliki peran yang sangat penting dalam melindungi kepentingan hukum PLN. Kami berterima kasih untuk konsultasi dan pertimbangan hukum kepada PLN,” tutur Hari. Diharapkan sosialisasi ini akan berdampak positif pada pelayanan PLN kepada masyarakat dan menjaga kelancaran operasional perusahaan.

Hadepe