blank

YOGYAKARTA (SUARABARU.ID) : PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah (Bank Jateng) memperoleh penghargaan Golden Award dari Infobank dengan predikat excellent untuk kategori Bank Pembangunan Daerah yang memiliki aset Rp 50 triliun sampai dengan di bawah Rp100 triliun dalam ajang Infobank Top BUMD 2023 di Hotel Royal Ambarukkmo, Kamis (11/5/2023).

Penyerahan penghargaan di ajang Infobank Top BUMD 2023 disaksikan sejumlah kepala daerah dan pejabat penting lainnya. Di antaranya Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo; Gubernur DI Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X; Gubernur Kalimantan Barat, H Sutarmidji; Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana; Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae; Ketua Umum Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda) Supriyatno, dan sejumlah pimpinan BPD dari seluruh Indonesia.

Penghargaan ini diberikan berdasarkan rating BUMD keuangan yang telah dilakukan oleh Biro Riset Infobank (birI) dengan mengacu pada kinerja keuangan tahun September 2021- September 2022.

Per September 2022, Bank Jateng mencatatkan laba sebesar Rp 1,22 triliun. Hal tersebut didukung oleh pertumbuhan kredit yang disalurkan Bank Jateng sebesar 3,66% dibanding bulan September 2021 atau menjadi Rp 51,66 triliun.

Kepercayaan masyarakat untuk menaruh dananya di Bank Jateng juga meningkat. Total dana pihak ketiga (DPK) yang dihimpun Bank Jateng tumbuh 8,82% menjadi Rp 67,09 triliun pada September 2022. Dari jumlah tersebut, 55,73% berupa dana murah. Sedangkan total aset Bank Jateng tumbuh 10,40% menjadi Rp 84,79 triliun dibandingkan pada bulan yang sama di tahun sebelumnya.

Direktur Utama Bank Jateng yang juga merupakan Ketua Umum Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda), Supriyatno, mengungkapkan bahwa keberhasilan Bank Jateng mencetak kinerja yang baik disebabkan oleh sejumlah faktor. Antara lain tata kelola perusahaan yang baik dan dukungan penuh dari para pemegang saham.

“Selama ini Bank Jateng dikelola dengan prinsip kehati-hatian dan profesional. Dalam menjalankan operasional Bank Jateng, kami betul-betul didukung oleh pemegang saham,” ujar Supriyatno.

Dalam acara yang sama, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo sebagai pemegang saham pengendali juga mendapatkan penghargaan sebagai The Best Governor 2023 bidang Leading Sustainability, GCG and Innovation for BPD. Penghargaan itu diberikan langsung CEO Infobank, Eko Supriyanto, kepada Ganjar.

“Penghargaan ini kami berikan kepada kepala daerah, yang mendorong keberlangsungan serta transformasi bank daerah di Indonesia. Tidak semua kepala daerah mendapatkan penghargaan ini, kami pilih dengan riset dan melibatkan tim independen,” kata Eko.

Menurutnya, penghargaan untuk Ganjar diberikan karena dianggap mampu memajukan Bank Jateng dengan baik. Di tangan Ganjar, Bank Jateng mampu mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan, sekaligus menciptakan Good Corporate Governance (GCG) di bank pelat merah itu.

“Saya menyampaikan terima kasih atas penghargaan ini. Tentu ini hasil kerja keras kawan-kawan, bagaimana Good Corporate Governance bisa diwujudkan, dan bagaimana inovasi kreasi juga dilakukan sehingga BPD bisa makin manfaat buat rakyat,” kata Ganjar.

“BPD itu tidak akan bisa lincah kalau talinya diikat kencang. Siapa yang mengikat, ya pemegang saham. Para kepala daerah seperti saya ini,” lanjutnya.

Jika kepala daerah selaku pemegang saham terlalu mengikat dan melakukan intervensi, kata Ganjar, maka BPD tidak akan maju. Belum lagi, adanya praktik kotor dalam dunia perbankan, yakni korupsi.

“Pengalaman 10 tahun saya mendampingi kawan-kawan pengelola bank daerah, saya tegaskan yang di luar kebijakan tidak boleh (diintervensi). Maka kemudian, hal-hal yang sifatnya mengganggu, kami turun tangan sendiri sehingga GCG bisa berjalan,” pungkas Ganjar Pranowo.

Keberpihakan Kepada UMKM

Di sisi lain, Gubernur Daerah istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan bahwa Daerah Istimewa Yogyakarta telah menetapkan pondasi kebijakan sebagai mana visi misi Gubernur Daerah istimewa Yogyakarta 2022-2027 yaitu terwujudnya Pancamulia masyarakat melalui reformasi kalurahan, pemberdayaan kawasan selatan, serta pengembangan budaya inovasi, dan pemanfaatan teknologi informasi.

“Visi dan misi tersebut mencerminkan pemberdayaan aparat dan masyarakat serta perubahan mindset dan culturalset melalui aksi-aksi inovatif dan optimalisasi teknologi dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya. Dalam hal ini Bank BPD DIY dituntut untuk tidak sekedar menghasilkan profit atas kinerja keuangan tetapi juga social benefit bagi masyarakat. Adapun terkait social benefit dapat saya sampaikan bahwa Bank BPD DIY telah menunjukkan keberpihakan terhadap umkm yang dapat dilihat dari komposisi kredit yang didominiasi penyaluran kredit pada segmen UMKM,” papar Sultan.

Hal yang sama juga dilakukan oleh Bank Jateng. Menurut Ganjar Pranowo, UMKM terbukti paling kuat ketika mengalami tekanan dalam pandemi COVID-19 sehingga Ganjar meminta Bank Jateng untuk membantu UMKM dalam akses pembiayaan.

Ganjar dinilai berhasil melakukan inovasi pada Bank Jateng. Di antaranya, program bantuan modal usaha bagi pelaku UMKM. Dengan program ini, Jateng berhasil menjadi penyalur KUR terbesar se-Indonesia tahun 2022 lalu.

“Saya mau ekonomi tumbuh di lokal, namun dengan suku bunga yang terlalu tinggi saat itu di mana KUR 12% maka sebenarnya ini ngga seksi untuk masyarakat usaha kecil. Pada saat bunga 12% maka kami mendorong Bank Jateng menyiapkan itu dan ternyata diizinkan otoritas suku bunga 7%. Pada saat itulah pemerintah menurunkan pada angka 9%, kelak kemudian hari, ini lah sejarah, yang kemudian pusat akhirnya menurunkan 7% sekarang 6%” tambahnya.

Kendala Yang Dihadapi Bank Daerah

Sejak diberlakukannya UU no 13 Tahun 60 terhadap Bank Pembangunan Daerah maka kemajuan BPD dapat dirasakan, bahkan tahun 2015 telah dicanangkan trasnsformasi BPD, meskipun dengan langkah terasa berat.

Pertama adalah masih adanya dualistik dalam peraturan perundang-undangan. Di satu sisi BPD mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan, tapi di sisi lain masih ada Peraturan Pemerintah No 54 yang dikeluarkan oleh Kemendagri yang mengatur kepengurusan dan sekaligus hal-hal yang sebetulnya telah diatur oleh OJK

Supriyatno mengatakan saat ini ada 27 BPD yang 50% di antaranya modalnya masih di bawah Rp 3 triliun. Tanpa ada campur tangan negara, kondisinya akan memburuk. Bahkan sudah ada beberapa BPD mengarah pada Kelompok Usaha Bank.

“Kepada para pemegang saham pengendali yang hadir ini, siapa tahu juga nanti bisa menjadi pemimpin nasional, kita ingin menitipkan bahwa masa depan BPD dan BPR yang saat ini menjadi sokoguru dan garda depan di perekonomian daerah. Mudah-mudahan ke depan bisa lebih diperhatikan.” ungkapnya.

“Saya atas nama rekan-rekan yang hadir ingin melihat mudah-mudahan BPD ke depan. Ketika kita berbicara berdikari di sektor ekonomi, mudah-mudahan BPD dan BPR milik daerah bisa tetap ada di sana dan menjadi sokoguru ekonomi nasional”, pungkasnya.