TEGAL (SUARABARU.ID) – Kota Tegal dideklarasikan sebagai Kota Lengkap ke-4 setelah Denpasar, Madiun, dan Bontang.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto SIP saat acara Launching Tegal Kota Lengkap dan Penyerahan Sertifikat Barang Milik Negara dan Barang Milik Daerah di Pendopo Ki Gede Sebayu Kota Tegal, Selasa (9/5/2023).
Hadi Tjahjanto mengatakan, berkat sinergi dan kolaborasi yang bagus antara Pemerintah Daerah (Pemda) dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan didukung oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) sehingga tugas percepatan akselerasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) atau Program Sertifikasi Tanah Gratis sudah bisa dirasakan dengan adanya Kota Lengkap.
“Kota lengkap berarti semua wilayah Kota Tegal ini sudah terpetakan dan terdaftar, baik secara spasial tidak ada gep dan tidak ada overlap. Kemudian di dalam buku tanah dan surat ukur bila diunggah ke sistem/digitalisasi, secara fisik dan secara yuridis itu akurat sehingga di bab gambarnya itu sesuai,” ujar Hadi Tjahjanto kepada awak media usai launching Tegal Kota Lengkap yang didampingi Walikota Tegal, Dedy Yon Supriyono.
Sementara itu Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Jawa Tengah, Dwi Purnama SH M.Kn mengatakan meskipun Kota Tegal sudah launching sebagai Kota Lengkap, tetapi pekerjaannya tidak sampai berhenti disini.
“Masih banyak hal-hal yang harus kita perbaiki terus menerus, sehingga apa yang kita harapkan Kota Lengkap itu memang bisa memberikan jaminan kepastian hak atas tanah,” ujar Dwi Purnama.
Walikota Tegal, Dedy Yon Supriyono SE MM berharap setelah menjadi Kota Lengkap di Kota Tegal tidak ada lagi sengketa atau konflik pertanahan. “Saya berharap setelah Kota Tegal menjadi Kota Lengkap, di Kota Tegal tidak ada lagi sengketa ataupun konflik pertanahan karena semua sudah diikat dalam satu sistem, yang sangat penting tidak ada lagi mafia tanah yang bermain dengan tanah milik masyarakat,” ujar Dedy Yon.
Acara launching Tegal Kota Lengkap, ditandai dengan pemukulan gong oleh Menteri ATR/BPN didampingi Walikota Tegal, Kepala Kantor Wilayah Jawa Tengah, Kepala Kantor Pertanahan Kota Tegal dan Direktur Jenderal Survey dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang.
Selain itu juga dilakukan penyerahan sertifikat aset Barang Milik Negara (BMN) dan Barang Milik Daerah (BMD)
oleh Menteri ATR/BPN. Untuk penyerahan sertifikat aset BMD atas nama Pemerintah Kota Tegal sebanyak lima bidang diterima oleh Walikota Tegal. Sedangkan penyerahan sertifikat aset BMN atas nama Kementerian Perhubungan c.q. Direktorat Jenderal Perkeretaapian sebanyak 19 bidang.
Sutrisno